kaltengtoday.com, Kasongan – Anggota DPRD Kabupaten Katingan Tony Yosepta mengapresiasi pelaksanaan Bimtek Penyusunan Master Plan Smart City oleh pemerintah kabupaten setempat, Selasa (20/9/2022).
Penyusunan ini merupakan salah satu implementasi amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Salah satunya dilakukan melalui pembangunan smart city yaitu informasi dan komunikasi secara inovatif, efektif dan efisien yang terintegrasi dengan menghubungkan infrastruktur fisik, ekonomi dan sosial dalam sebuah daerah.
“Semoga kedepanya mampu meningkatkan pelayanan dan mewujudkan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik dan sejahtera,” ungkapnya.
Baca Juga : Diskominfo Katingan Susun Masterplan Smart City
Dalam upaya mewujudkan smart city, Diskominfopersantik telah membangun infrastruktur integrasi jaringan dan internet Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Katingan, serta menyusun Regulasi berupa Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2019 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Katingan dan dokumen pendukung berupa Masterplan Teknologi Informasi dan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
“Selain itu, dukungan pemerintah pusat dalam hal penyediaan infrastruktur telekomunikasi melalui Program Percepatan Akselerasi sinyal 4G (internet) dalam kurun waktu tahun 2021 hingga tahun 2024 dengan membangun menara-menara telekomunikasi yang akan mengcover sinyal internet pada 108 desa dan kelurahan yang masuk dalam kategori lemah dan blank spot sinyal di Kabupaten Katingan akan menjadi salah satu faktor pendukung untuk mewujudkan sebagai daerah smart city,” bebernya.
Politisi dari Partai Golkar ini menyebutkan, dengan adanya dukungan infrastruktur jaringan internet di Kabupaten Katingan yang kedepannya akan semakin baik di tingkat desa dan kelurahan, Tahun 2023 Diskominfopersantik Kabupaten Katingan akan mulai membangun desa-desa dengan memanfaatkan transformasi digital di Kabupaten Katingan sebagai salah satu penguat smart city.
Baca Juga : Smart City Dapat Tingkatkan Pariwisata
“Dengan telah tersusunnya dokumen masterplan smart city yang komprehensif dan aplikatif dalam implementasi jangka pendek satu tahun, jangka menengah lima tahun dan jangka panjang 10 tahun akan mampu mewujudkan Katingan sebagai kota cerdas. Sehingga, mampu meningkatkan pelayanan dan mewujudkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Katingan yang lebih baik dan sejahtera,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post