Kalteng Today – Kuala Kurun, – Sebagaimana surat yang dikeluarkan oleh SKB empat menteri, terkait pembelajaran tatap muka di tengah pandemi covid-19, secara khusus di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) , SMAN-1 Kurun melaksanakan bersama guru-guru menggelar rapat rangka persiapan menuju pembelajaran tatap muka.
“Kita lakukan rapat hari ini rangka membahas tiga hal, salah satunya persiapan untuk pembelajaran tatap muka terbatas, dan itu sesuai SKB empat menteri, sehingga dilakukan harus secara matang dalam persiapan akan hal ini,” ucap Kepala Sekolah SMAN-1 Kurun Batuah, saat dibincangi, Senin (17/5).
Sedangkan pembahasan yang kedua, kata dia, rangka membentuk satuan tugas (satgas) dalam rangka penanganan covid-19 hal tersebut sesuai dengan surat SKB Empat Menteri.
Walaupun saat ini, jelas dia, pembelajaran yang diterapkan melalui jarak jauh atau daring. Sehingga, dapat memberikan solusi dalam belajar.
“Satgas ini dalam ketentuannya harus dibentuk, sehingga dapat mencegah dari penularan covid-19, terlebih lagi menyambut siswa yang akan masuk maka harus dibentuk panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2021-2022 di SMAN 1 Kurun ini,” ujarnya.
Baca Juga : SMAN-1 Kurun Lakukan Pemilihan Ketua Osis Secara Online
Selain itu, terang Batuah, sesuai dari surat SKB empat menteri itu diwajibkan bagi sekolah dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka, sementara mulainya akan dilaksanakan di tahun pelajaran baru, di tahun 2021. Kendati dilakukan pembelajaran tatap muka namun dilakukan secara terbatas yakni dilakukan hanya 50 persen dalam satu ruangan.
“Mulainya ini nanti di awal tahun ajaran yakni di bulan Juli 2021 ini, akan tetapi akan kita lakukan penerapan protokol kesehatan, sedangkan dalam satu ruangan hanya bisa dilakukan setengah saja, maka nanti ini secara ketat dan terbatas dan waktunya bergantian dalam satu jam, bagi yang keluar bisa langsung pulang,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post