Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi meminta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui instansi terkait untuk memaksimalkan sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Dari hasil reses kami ke Kelurahan Palangka dan Menteng, para ketu RT sangat ingin terlibat dalam memaksimalkan pembayaran PBB. Namun ada beberapa kendala yang dihadapi para ketua RT,” ucapnya kepada awak media, Senin (21/4/2025).
Ia mengungkapkan, seperti hal yang dialami para ketua RT di Kelurahan Menteng, yang kerap menemukan rumah yang sudah berbeda pemilik, sehingga menghambat tugas ketua RT saat mengantarkan kitir atau surat pemberitahuan PBB.
Baca Juga :
“Untuk itu mereka meminta agar Pemko Palangka Raya melakukan update data terkait wajib pajak PBB yang ada sehingga peran ketua RT lebih maksimal,” tuturnya.
Selain itu, menurutnya, para ketua RT juga pada saat mengantar kitir PBB ke rumah warga, alamat yang tertera tidak sesuai atau tidak jelas.
Subandi juga mengungkapkan, Pemerintah Kota Palangka Raya juga diharapkan dalam menyerahkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak, agar berurutan di masing-masing RT.
“Karena ini cukup menyulitkan para ketua RT yang hendak mengantarkan SPT ke rumah warga. Kadang kala SPT yang diserahkan itu tidak berurutan sehingga ketua RT harus bekerja ekstra,” ujarnya.
Para ketua RT di Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, ditambahkannya, sangat ingin berpartisipasi dalam memaksimalkan pemungutan PBB tersebut.
Baca Juga :
Akan tetapi, dalam pelaksanaannya, para ketua RT meminta Pemerintah Kota Palangka Raya untuk mengedukasi apa-apa saja yang menjadi tugas dan kewenangan para ketua RT dalam memaksimalkan pungutan PBB.
“Untuk itu nanti kami akan melakukan rapat kerja bersama dengan BPPRD Kota Palangka Raya yang akan difasilitasi oleh komisi I DPRD, sehingga kedepan sektor PBB ini bisa lebih maksimal,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post