Langkah itu sebenarnya bukan sesuatu yang sepenuhnya baru.
Pada Agustus lalu, Agustiar juga pernah membuka ruang pertemuan dengan warga Sebabi dan Bangkal ketika proses Basara Hai sedang berjalan. Saat itu, persoalan lahan, plasma, gugatan terhadap tokoh masyarakat hingga posisi hukum adat telah dibawa ke meja pertemuan di Palangka Raya.
Kini, setelah putusan adat dieksekusi dan gugatan baru senilai Rp120,99 miliar masuk ke PN Sampit, Gubernur kembali turun langsung ke lokasi konflik.
Bantuan Air dan Sembako, Tetapi Persoalan Besar Ada di Baliknya
Dalam agenda resmi hari ini, Pemprov Kalteng menyalurkan bantuan kepada masyarakat Telawang yang terdampak kekeringan.
Camat Telawang Rendra Repalti Putra menyebut distribusi air bersih untuk Kalteng ditargetkan mencapai sekitar 10 juta liter, dengan alokasi Kotim sekitar 2 juta liter. Hingga saat ini, sekitar 6,7 juta liter telah didistribusikan secara keseluruhan.
Untuk Telawang, Gubernur juga menambah bantuan pangan sebanyak 500 paket. Bantuan beras yang sebelumnya disiapkan 1.000 sak ditambah 500 sak sehingga menjadi 1.500 sak, masing-masing lima kilogram. Tercatat 1.164 penerima telah terdata dan diverifikasi di Kecamatan Telawang.
Baca Juga : Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP
Tetapi di sela-sela bantuan untuk kebutuhan paling dasar itu, muncul pertanyaan yang jauh lebih besar, bagaimana pemerintah mengamankan warga ketika konflik tanah yang mereka hadapi telah berkembang menjadi perkara adat dan gugatan perdata bernilai ratusan miliar rupiah?
Agustiar memberikan jawabannya dengan satu kata kunci : mediasi. “Kami lagi memediasi dengan perusahaannya. Doakan yang terbaik.”
Kini bola berada di meja mediasi, sementara di meja hukum, enam warga akan menghadapi sidang perdana gugatan PT. BAP pada 6 Oktober, dua jalur berjalan bersamaan.
Satu mencari penyelesaian melalui pengadilan, satu lagi sedang dibuka oleh pemerintah melalui meja perundingan. Dan dari Telawang, Gubernur Agustiar Sabran mencoba memastikan konflik Kotim–Seruyan itu tidak semakin jauh dari jangkauan pemerintah. [Red]














Discussion about this post