Kalteng Today – Sampit, – Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Senin, 18 Januari 2021 mendatang, akan memanggil sejumlah intansi terkait. Hal tersebut dilakukan untuk merumuskan penyelesaian mengenai kerusakan jalan di dalam Kota Sampit.
“Sesuai rencana akan kami jadwalkan Senin pekan depan. Kegiatan itu akan dirangkum dalam forum rapat dengar pendapat mengenai ruas jalan di dalam Kota Sampit yang rusak parah,”kata Ketua Komisi IV DPRD Kotim, Dadang Syamsu, Sabtu 16 Januari 2021.
Menurutnya, rapat itu juga merupakan tindaklanjut dari kegiatan peninjauan dan pngecekan lapangan oleh DPRD Kabupaten Kotim pekan lalu.
Disebutkan Dadang, mereka mendapati sejumlah ruas jalan yang rusak parah dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Sebelum ada korban jiwa karena kerusakan jalan yang begitu parah di dalam kota ini DPRD akan bergerak cepat merespon dan sudah melakukan tinjauangan lapangan dan ditindaklanjuti dengan rapat bersama pihak terkait,” tukasnya.
Baca Juga : DPRD Kotim, Apresiasi Kepolisian Berantas Narkoba
Tidak hanya itu saja, rapat ini juga akan membicarakan sikap Pemkab Kotim terkait diabaikannya perbaikan ruas jalan lingkar selatan oleh pemerintah provinsi tersebut.
Seperti yang diketahui, Kerusakan jalan di dalam kota sampit sebelumnya telah menuai banyak keluhan masyarakat, selain membahaya Karena pengguna jalan namun juga rentan terjadi kecelakaan lalu lintas.
Pantauan kaltentoday.com, disejumlah ruas jalan kota sampit yang mengalami kerusakan parah diantaranya Jl. Kapten Mulyono, Pelita Barat dan lingkar selatan. Kerusakan jalan didalam perkotaan cukup parah karna dilintasi truk bermuatan. [Red]
Discussion about this post