Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pencegahan dampak negatif dari fenomena urbanisasi yang ada di Kota Palangka Raya menurut Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo perlu dilakukan.
“Setiap tahun di Kota Palangka Raya ini kerap didatangi pendatang dari provinsi lain, baik itu ikut keluarganya atau merantau dengan sendirinya,” ujarnya kepada awak media, Jumat (13/6/2025).
Politikus PDI Perjuangan ini menjelaskan, jumlah penduduk di Kota Palangka Raya yang terus bertambah tersebut harus diimbangi dengan kebijakan yang matang untuk mengatasi berbagai dampak yang bisa muncul.
Baca Juga : Fraksi PAN Soroti Kualitas Pelayanan Publik dan Efisiensi Penggunaan Anggaran
Ia mengungkapkan berbagai potensi yang dapat saja muncul ialah seperti masalah seperti kepadatan lalu lintas, keterbatasan hunian layak, hingga tingginya kebutuhan lapangan kerja bisa menjadi tantangan.
“Pertambahan jumlah penduduk harus dijawab dengan kesiapan dari sisi pelayanan publik dan penataan kota. Pemerintah perlu memperkuat sistem pengawasan agar dampak negatif bisa dicegah sedini mungkin,” jelasnya.
Sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menurutnya Pemko Palangka Raya perlu menjalin kerja sama lintas sektor, termasuk dunia usaha dan masyarakat, dalam mengelola perubahan demografis.
“Penting bagi semua pihak untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kualitas hidup warga. Kebijakan yang dirancang perlu mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan,” tuturnya.
Baca Juga : DPRD Seruyan Dukung Pembangunan Mal Pelayanan Publik
Pihaknya mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menyampaikan aspirasi, agar pembangunan yang ada di Kota Palangka Raya bisa terwujud sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung perekonomian masyarakat.
“Dengan kolaborasi yang solid, kita bisa memastikan proses urbanisasi di Palangka Raya berjalan secara tertata dan memberi manfaat luas,” tukasnya. [Red]














Discussion about this post