Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara di tengah masyarakat terus dilakukan Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sigit Karyawan Yunianto, SH., M.A.P.,.
Hal ini dilakukannya dengan menggelar kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Sekretariat DPC PMKRI Cabang Palangka Raya Sanctus Dionisius.
Sigit menyampaikan pentingnya memahami dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam 4 Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika.
“Pemuda, khususnya mahasiswa, memiliki peran besar dalam menjaga keutuhan bangsa dan memastikan bahwa kebijakan negara tetap berpihak kepada rakyat,” katanya, Kamis (27/2/2025).
Sebelumnya, kegiatan tersebut dilaksanakan pihaknya bertempat di Jl. Batu Suli V, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (25/02/2025) lalu.
Baca Juga :Â Â Sigit K Yunianto Klarifikasi Tentang Kader PDI Perjuangan Ikuti Kampanye Paslon Lain
Dalam sosialisasi tersebut, Sigit juga membuka sesi diskusi interaktif, sehingga mahasiswa yang hadir diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, utamanya yang berkaitan dengan kebijakan energi dan lingkungan hidup.
Dalam kesempatan sebelumnya itu, Sigit turut menyampaikan terkait Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Di dalam undang-undang tersebut sudah ada asas-asas utama yang harus menjadi pedoman, seperti tanggung jawab negara, prinsip kelestarian dan keberlanjutan, serta perlindungan terhadap kearifan lokal. Dengan demikian, semua kebijakan di bidang energi dan lingkungan hidup harus berlandaskan aturan ini,” terangnya.
Selain itu, ia juga menerangkan terkait dengan pembukaan lahan, masyarakat adat harus mendapat perlindungan dan keterlibatan secara langsung.
“Jangan sampai pembukaan lahan dilakukan secara serampangan dan malah merugikan masyarakat adat. Mereka harus dilibatkan dalam perencanaan dan pelaksanaan program ketahanan pangan. Kita juga harus belajar dari pengalaman di Kabupaten Gunung Mas, di mana food estate terbukti gagal total,” jelasnya.
Ditegaskannya, pihaknya menolak keras rencana pemberian izin kepada organisasi masyarakat (ormas) untuk mengelola tambang. Menurutnya, kebijakan tersebut hanya akan menguntungkan kelompok tertentu dan berpotensi merusak lingkungan.
Baca Juga :Â Sigit K Yunianto : Transisi Energi Mesti Berikan Dampak Bagi Rakyat
“Kami juga sudah meminta kepada Kementerian ESDM agar memastikan adanya jaminan reklamasi pasca tambang. Sayangnya, hingga saat ini transparansi dari pihak kementerian masih sangat kurang,” ujarnya.
Sigit berpesan kepada para mahasiswa agar tetap kritis terhadap berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, terutama yang berkaitan dengan kepentingan rakyat.
“Mahasiswa harus berani bersuara dan mengawal kebijakan publik. Jangan hanya menjadi penonton, tetapi jadilah bagian dari perubahan agar bangsa ini tetap berjalan di jalur yang benar,” tukasnya. [Red]














Discussion about this post