Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Sidang Zenith: Penjual Gorengan Dituntut 2 Tahun Penjara

by Mulia Gumi
05/05/2026
A A
Sidang Zenith: Penjual Gorengan Dituntut 2 Tahun Penjara

Terdakwa, Mohammad Agustino, saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Selasa (7/4/2026) lalu. (ist)

Kaltengtoday.com, Palangka Raya –  Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya menuntut seorang Penjual Gorengan di Kota Palangka Raya, Mohammad Agustino dua tahun penjara karena diduga menjual obat terlarang jenis Zenith.

Hal tersebut disampaikan dalam tuntutan yang dibacakan JPU saat sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya dan dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Heddy R. Bellyandi di Ruang Sidang Tirta, Selasa (5/5/2026).

Dalam persidangan, JPU menyatakan terdakwa menjual pil putih tanpa merek kepada pembeli yang datang langsung ke tempatnya berjualan gorengan.

Selain itu, Terdakwa turut mengakui tidak memiliki izin dari instansi berwenang untuk mengedarkan obat tersebut.

Lebih lanjut, barang bukti yang diajukan di persidangan merupakan hasil penggeledahan saat penangkapan, berupa 84 butir pil diduga narkotika golongan I dengan berat bersih 43,13 gram.

Sebagian barang bukti disisihkan untuk pembuktian dan pemeriksaan laboratorium, sementara sisanya dimusnahkan. JPU juga menyita satu unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp200 ribu untuk dirampas negara.

Baca Juga : Tim Penasehat Hukum Sayangkan Penyidik Kejari Palangka Raya Tetapkan Status YL Sebagai Tersangka

JPU menilai perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana dakwaan, serta tidak ditemukan alasan pembenar maupun pemaaf yang dapat menghapus pertanggungjawaban pidana.

“Perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam memberantas peredaran gelap obat-obatan ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat,” demikian pertimbangan yang memberatkan.

Sementara itu, hal yang meringankan yakni terdakwa mengakui perbuatannya, bersikap kooperatif selama persidangan, serta menyesali tindakan yang dilakukan.

Atas dasar tersebut, JPU menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama dua tahun, dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani, serta meminta agar terdakwa tetap ditahan.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Yohana, menyampaikan bahwa kliennya telah mengakui kesalahan dan tidak membantah barang bukti yang diajukan di persidangan.

“Dia tadi sudah menyampaikan permohonan maaf dan menyesali perbuatannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, terdakwa bersikap kooperatif selama proses hukum dan berharap hal tersebut dapat menjadi pertimbangan majelis hakim.

Baca Juga : Teguh Dwicahyo Pimpin Kejari Sukamara

“Kami berharap hal-hal yang meringankan bisa menjadi pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan putusan,” katanya.

Untuk diketahui, terdakwa ditangkap pada 14 Januari 2026 di Jalan Bukit Raya IX, RT 5, RW 16, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, yang merupakan lokasi ia berjualan gorengan sekaligus menjual pil terlarang tersebut. [Red]

Tags: HukumKejariKota Palangka RayaNarkotikaZenith

Baca Juga

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026

...

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026

...

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026

...

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

04/08/2026

...

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

03/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung
Berita

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026
Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan
Berita

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026
Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN
Berita

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026
Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK
Berita

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

04/08/2026
Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!
Berita

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

03/08/2026
Pemeriksaan Setempat Jadi Babak Krusial Sengketa Lahan Sebabi Dan Gugatan Perdata 104 Miliar Kepada Pejabat Daerah
Berita

Pemeriksaan Setempat Jadi Babak Krusial Sengketa Lahan Sebabi Dan Gugatan Perdata 104 Miliar Kepada Pejabat Daerah

01/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.