Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Sidang Zenith: Penjual Gorengan Dituntut 2 Tahun Penjara

by Mulia Gumi
05/05/2026
A A
Sidang Zenith: Penjual Gorengan Dituntut 2 Tahun Penjara

Terdakwa, Mohammad Agustino, saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Selasa (7/4/2026) lalu. (ist)

Kaltengtoday.com, Palangka Raya –  Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya menuntut seorang Penjual Gorengan di Kota Palangka Raya, Mohammad Agustino dua tahun penjara karena diduga menjual obat terlarang jenis Zenith.

Hal tersebut disampaikan dalam tuntutan yang dibacakan JPU saat sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya dan dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Heddy R. Bellyandi di Ruang Sidang Tirta, Selasa (5/5/2026).

Dalam persidangan, JPU menyatakan terdakwa menjual pil putih tanpa merek kepada pembeli yang datang langsung ke tempatnya berjualan gorengan.

Selain itu, Terdakwa turut mengakui tidak memiliki izin dari instansi berwenang untuk mengedarkan obat tersebut.

Lebih lanjut, barang bukti yang diajukan di persidangan merupakan hasil penggeledahan saat penangkapan, berupa 84 butir pil diduga narkotika golongan I dengan berat bersih 43,13 gram.

Sebagian barang bukti disisihkan untuk pembuktian dan pemeriksaan laboratorium, sementara sisanya dimusnahkan. JPU juga menyita satu unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp200 ribu untuk dirampas negara.

Baca Juga : Tim Penasehat Hukum Sayangkan Penyidik Kejari Palangka Raya Tetapkan Status YL Sebagai Tersangka

JPU menilai perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana dakwaan, serta tidak ditemukan alasan pembenar maupun pemaaf yang dapat menghapus pertanggungjawaban pidana.

“Perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam memberantas peredaran gelap obat-obatan ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat,” demikian pertimbangan yang memberatkan.

Sementara itu, hal yang meringankan yakni terdakwa mengakui perbuatannya, bersikap kooperatif selama persidangan, serta menyesali tindakan yang dilakukan.

Atas dasar tersebut, JPU menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama dua tahun, dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani, serta meminta agar terdakwa tetap ditahan.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Yohana, menyampaikan bahwa kliennya telah mengakui kesalahan dan tidak membantah barang bukti yang diajukan di persidangan.

“Dia tadi sudah menyampaikan permohonan maaf dan menyesali perbuatannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, terdakwa bersikap kooperatif selama proses hukum dan berharap hal tersebut dapat menjadi pertimbangan majelis hakim.

Baca Juga : Teguh Dwicahyo Pimpin Kejari Sukamara

“Kami berharap hal-hal yang meringankan bisa menjadi pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan putusan,” katanya.

Untuk diketahui, terdakwa ditangkap pada 14 Januari 2026 di Jalan Bukit Raya IX, RT 5, RW 16, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, yang merupakan lokasi ia berjualan gorengan sekaligus menjual pil terlarang tersebut. [Red]

Tags: HukumKejariKota Palangka RayaNarkotikaZenith

Baca Juga

Penyidik Kejati dan Auditor Sisir Kantor KPU Kotim, Tumpukan Arsip Mulai Dibuka Satu per Satu

Penyidik Kejati dan Auditor Sisir Kantor KPU Kotim, Tumpukan Arsip Mulai Dibuka Satu per Satu

11/05/2026

...

Jejak Lama Plasma dan Gugatan yang Membelah Telawang

Jejak Lama Plasma dan Gugatan yang Membelah Telawang

11/05/2026

...

Tanaman Cabai Beberapa Petani di Bartim Layu Kena Jamur

Tanaman Cabai Beberapa Petani di Bartim Layu Kena Jamur

11/05/2026

...

Meski Sudah Berusaha Diminimalisir, Stok BBM di Bartim Masih Belum Kembali Normal Sepenuhnya

Meski Sudah Berusaha Diminimalisir, Stok BBM di Bartim Masih Belum Kembali Normal Sepenuhnya

11/05/2026

...

FEBI UIN Palangka Raya Hadirkan Literasi Keuangan Syariah bagi Mahasiswa

FEBI UIN Palangka Raya Hadirkan Literasi Keuangan Syariah bagi Mahasiswa

11/05/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Penyidik Kejati dan Auditor Sisir Kantor KPU Kotim, Tumpukan Arsip Mulai Dibuka Satu per Satu
Berita

Penyidik Kejati dan Auditor Sisir Kantor KPU Kotim, Tumpukan Arsip Mulai Dibuka Satu per Satu

11/05/2026
Jejak Lama Plasma dan Gugatan yang Membelah Telawang
Berita

Jejak Lama Plasma dan Gugatan yang Membelah Telawang

11/05/2026
Tanaman Cabai Beberapa Petani di Bartim Layu Kena Jamur
Berita

Tanaman Cabai Beberapa Petani di Bartim Layu Kena Jamur

11/05/2026
Meski Sudah Berusaha Diminimalisir, Stok BBM di Bartim Masih Belum Kembali Normal Sepenuhnya
Berita

Meski Sudah Berusaha Diminimalisir, Stok BBM di Bartim Masih Belum Kembali Normal Sepenuhnya

11/05/2026
FEBI UIN Palangka Raya Hadirkan Literasi Keuangan Syariah bagi Mahasiswa
Berita

FEBI UIN Palangka Raya Hadirkan Literasi Keuangan Syariah bagi Mahasiswa

11/05/2026
GMKI FISIP UPR Gelar Muskom, Gresiana Herauwani Terpilih Jadi Ketua
Berita

GMKI FISIP UPR Gelar Muskom, Gresiana Herauwani Terpilih Jadi Ketua

11/05/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.