kaltengtoday.com, Kasongan – Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kabupaten Katingan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dengan turun langsung ke salah satu pasar tradisional di Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir. Pihak instansi teknis terkait ini mengecek harga gas elpiji di sejumlah pedagang dan toko.
” Kami ingin mengontrol dan mengamati sejauh mana kondisi harga terkini gas elpiji. Ada sejumlah sampel tempat yang dilakukan pemeriksaan seperti Pasar di Jalan Soekarno Hatta dan sejumlah toko di Di Desa Tumbang Liting, ” Ungkap Kepala Dinas Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Katingan, Henny melalui Sekretaris Dinas Nurmakiyah, Kamis (9/3/2023).
Ia menyebutkan, pemeriksaan dan pengawasan ini dilakukan karena ada laporan masyarakat yang menyampaikan harga elpiji. Terutama yang beratnya tiga kilogram mengalami kenaikan.
Baca Juga :Polisi dan Dinkes Sidak ke Apotek di Barsel terkait Obat Sirup Kasus Gagal Ginjal
” Dalam sidak di lapangan, misalnya di beberapa pangkalan mengalami kenaikan harga mencapai Rp 3 ribu.
Sebelumnya, dari harga Rp.24 ribu mengalami kenaikan menjadi Rp. 27 ribu. Selain itu, ada yang menjualnya pada kisaran Rp.40 ribu bahkan melebihi harga tersebut,” sebutnya.
Untuk menyikapi kenaikan tersebut, pihaknya mengingatkan dan menegur agar menjualnya kepada masyarakat dalam batas harga yang wajar. Sehingga, tidak memberatkan dan membebani masyarakat terlebih mendekati bulan suci ramadan.
” Tim pengawas nantinya terus mengawasi dan memantau harga elpiji pada tangan penjual seperti pengecer di warung atau toko, agen dan pangkalan. Dengan begitu, harga elpiji tetap terkendali dan mendapat kontrol dari pemerintah daerah,” jelasnya.
Baca Juga :Disperindag Kotim Akan Operasi Pasar Jelang Ramadan
Ketika melakukan pemeriksaan, segelintir agen dan pangkalan ditemukan tidak beroperasi atau tutup. Sehingga, menyulitkan tim pengawas dalam melakukan pemeriksaan harga gas elpiji.
” Kami menekankan supaya perdagangan gas elpiji sebagai bahan bakar ini tetap mengikuti aturan pemerintah. Maka, apabila melakukan pelanggaran akan ada sanksi tegas yang diberikan,” Tandasnya. [Red]
Discussion about this post