Kaltengtoday.com, Kasongan – Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar sosialisasi penerapan sistem dan nasional (simpegnas) manajemen kepegawaian penerapan manajemen presensi aparatur sipil negara di Lingkungan pemerintah kabupaten katingan.
Bupati Katingan Sakariyas menyebutkan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis Elektronik di lingkungan pemerintah Kabupaten katingan. Maka perlu untukmenerapkan sistem informasi manajemen kepegawaian nasional (simpegnas) yang terintegrasi sistem informasi aparatur sipil negara (SIASN).
Baca Juga : ASN di Gumas Harus Jaga Netralitas
” Sistem informasi manajemen kepegawaian nasional merupakan upaya untuk memperbaiki dan menata data dalam satu data mengimplementasikan dalam memperbaiki dan menata data dalam satu data ASN. Seperti yang diamanatkan dalam Peraturan presiden nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia,” Katanya, Selasa (8/8/2023).
Menurutnya, sistem informasi manajemen kepegawaian nasional bertujuan untuk mengelola data kepegawaian di masing-masing instansi, baik di pusat maupun di daerah, dân dapat terhubung langsung dengan pusat data database nasional yang dikelola oleh BKN di SIASN.
Baca Juga : Pelantikan Pejabat Merupakan Pembenahan Karir Kepegawaian
” Data tersebut mencakup perencanaan pegawai, pengadaan pegawai, pengembangan pegawai, kenaikan pangkat atau pensiun, mutasi, status dan kedudukan, pemberhentian pegawai, serta peremajaan data pegawai,” Jelasnya.
Selain itu, untuk menjembatani beragamnya sistem informasi kepegawaian yang dikelola masing-masing instansi. Simpegnas juga bertujuan untuk mewujudkan terkelolanya data aparatur sipil. Sehingga, harus terdata dan terintegrasi. [Red]
Discussion about this post