kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Peralihan warna plat nomor kendaraan yang semula berwarna dasar hitam dengan warna tulisan putih menjadi warna dasar putih dengan warna tulisan hitam, dalam waktu dekat akan diberlakukan.
Wakil Direktur Lalulintas (Wadirlantas) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), AKBP Putu Dedy mengatakan, peralihan warna plat nomor kendaraan tersebut berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2021, tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Baca juga :Â Kapolda Kalteng: Optimalkan Peran dan Tugas di Bidang Preemtif
Namun hingga saat ini, peralihan warna plat nomor kendaraan masih menunggu arahan dari Korlantas Polri.
Selain itu, peralihan warna plat nomor kendaraan juga menunggu ketersediaan plat lama yang berwarna hitam habis.
“Saat ini peralihan warna plat nomor kendaraan belum dilaksanakan. Tentunya kita juga masih menunggu sampai material habis. Karena kan dari pusat juga sudah mengirim sekian jumlah. Nanti kalau sudah habis, akan langsung diberlakukan,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Selasa (7/6/2022).
Dijelaskannya, adanya kebijakan peralihan warna plat nomor kendaraan tersebut, guna mempermudah pihaknya dalam mengidentifikasi berapa nomor plat kendaraan jika terjadi kecelakaan, khususnya pada malam hari.
Berdasarkan riset dari Korlantas Polri, warna putih pada plat nomor kendaraan dapat memberikan pantulan yang bisa memudahkan anggota kepolisian dalam mengidentifikasi.
Peralihan warna juga dilakukan untuk efektivitas pelaksanaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik, yang selama ini kerap terjadi salah baca jika plat nomor kendaraan berwarna hitam.
Baca juga :Â Ditlantas Polda Kalteng Kembali Tindak 37 Pelanggar Lalu Lintas
“Sementara jika plat berwarna putih, diyakini dapat lebih mudah dibaca oleh kamera ETLE kita,” ucapnya.
Pada Pasal 45 Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2021 tersebut, lanjut AKBP Putu Dedy, peralihan warna plat nomor diperuntukkan bagi kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, PNA, dan Badan Internasional.
“Yang pasti yang berubah hanya warna saja. Sementara ketentuan lainnya tetap seperti yang sebelumnya. Sosialisasi juga sudah kita laksanakan, bahkan di Polres jajaran juga sudah melaksanakan hal itu,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post