Kaltengtoday.com, Sampit – Dalam rangka penyegaran organisasi, Bupati Kotim Halikinnor berencana akan merombak susunan pejabat akhir tahun ini.
Dikatakannya, perubahan susunan tersebut karena perubahan susunan satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) karena terbentuknya Peraturan Daerah Kabupaten Kotim tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotim Nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Baca Juga : Pj Bupati Seruyan Kumpulkan Pimpinan SOPD Gelar Rakor
Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, Insya Allah akhir tahun ini kita lantik pejabatnya tetapi ada yang masih kita Plt kan. Pemkab Kotim menggabungkan Dinas Koperasi dan UKM dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian sementara Dinas Pertanian digabung dengan Dinas Ketahanan Pangan. Jelasnya, Kamis, (30/11/2023).
Dikatakannya lagi, penggabungan OPD tersebut karena masing-masing memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang hampir sama. Agar terwujud susunan perangkat daerah yang miskin struktur tapi kaya fungsi.
“Jadi sangat jelas sudah apa yang kita harapkan nantinya. ini untuk kecepatan pembangunan dan kemajuan bidang organisasi tentunya,”katanya.
Baca Juga : SOPD Diminta Jalankan Test Urine Secara Berkala
Kemudian, ucap Halikin lagi bahwa Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) akan dipecah menjadi 2 OPD yaitu Dinas Cipta Karya, Tata ruang dan Pertanahan serta Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Pemecahan DPUPRPRKP tersebut karena beban kerja besar dalam 1 OPD. Paparnya.
Jadi, memang ada perombakan susunan pejabat di eselon II untuk jabatan kadis tersebut. “Saya harapkan hal ini bisa berjalan sukses dan lancar nantinya,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post