kaltengtoday.com, BuntokĀ – DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 yang dilaksanakan di ruangan Graha Paripurna DPRD Barsel, Jumat (29/7/2022) pagi.
Kegiatan rapat paripurna tersebut guna menyetujui secara bersama, antara penjabat bupati dan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.
Selain itu, disampaikan juga laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Barsel masa persidangan II tahun sidang 2022 yang dilaksanakan pada tanggal 20 hingga 26 Juni yang lalu.
Baca Juga : Ā Ketua DPRD Barsel Dukung Penerapan New Normal
“Kenapa hari ini persetujuannya, karena paling lambat menurut undang-undang yaitu 7 bulan setelah tahun anggaran berakhir harus sudah disetujui bersama. Jadi lusa terakhir, lewat dari itu kena pinalti,” ucap Ketua DPRD Barsel, Ir H M Farid Yusran MM kepada Kalteng Today.
Ia juga mengatakan, penyampaian hasil reses dinilai sangat perlu disampaikan kepada pihak eksekutif karena merupakan bagian dari pokok-pokok pikiran DPRD.
Sebab menurutnya, pihak eksekutif terkadang lupa tentang bottom up planning dan perencanaan pembangunan selama ini langsung dilakukan dari atas.
Baca Juga : Ā DPRD Barsel Minta Eksekutif Siapkan Data Soal Penerima Insentif Nakes
“Misalnya membangun A di desa ini, ternyata masyarakat di desa tidak ngerti. Kami tidak perlu itu tapi kami perlu ini kata masyarakat desa. Itu kan keliru, jadi harus dikawinkan antara up down planning dengan bottom up planning,” tandasnya mengakhiri. [Red]
Discussion about this post