Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu menyambut baik adanya kebijakan sertifikat tanah elektronik. Pasalnya kebijakan itu sejalan dengan pesatnya kemajuan zaman yang saat ini serba digital.
Hal itu disampaikan Hera, usai mengikuti secara virtual acara penyerahan sertifikat hak atas tanah dan launching sertifikat tanah elektronik oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (4/12/2023) lalu.
Baca Juga : 2025 Mendatang, Sertifikat Tanah Warga Palangka Raya Berbentuk Elektronik
Hera mengatakan, dengan telah diluncurkan sertifikat tanah elektronik tersebut maka akan membawa sisi positif bagi masyarakat. Diantaranya menghindari kejadian tak diinginkan seperti hilang, terbakar, dicuri atau terendam banjir.
“Sedangkan bentuk dokumen elektronik bisa kapan pun diakses, dan dijamin lebih aman,” terangnya.
Adapun dalam acara penyerahan sertifikat hak atas tanah dan launching sertifikat elektronik tersebut, Presiden Joko Widodo mengatakan implementasi sertifikat tanah elektronik sangat penting bagi masyarakat. Dimana mengurangi risiko kehilangan, pencurian dan kerusakan akibat dari bencana.
Baca Juga : Mulai Tahun Ini, Pemerintah Akan Ganti Sertifikat Tanah Dengan Data Elektronik
“Sedangkan dari sisi pemerintah, memudahkan untuk pengelolaan data, menghemat biaya transaksi dan juga meningkatkan kerahasiaan serta keamanan data,” jelasnya.
Presiden pun meminta Kementerian ATR/BPN bersama seluruh jajarannya di Indonesia, untuk mensosialisasikan layanan sertifikat tanah elektronik itu.
“Tidak hanya di perkotaan, tapi juga sampai ke desa-desa di seluruh Indonesia. Beri informasi sejelas-jelasnya agar masyarakat mengerti dan tidak bingung,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post