kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau mulai menyerahkan Sertifikat Tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL tahun 2022.
Dimana, terdapat 4.629 sertifikat yang dibagikan kepada masyarakat yang turut serta mengikuti program PTSL tahun 2022.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau Iwan Susianto mengatakan Sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022 mulai dibagikan kepada masyarakat. Seperti masyarakat di Desa Tanjung Perawan Kecamatan Kahayan Kuala.
Baca Juga : Â Sertifikat PTSL 2022 di Mulai Dibagikan
Iwan menjelaskan, Sertifikat PTSL tahun 2022 yang dibagikan sekarang ini sebanyak 4.626 bidang.
” Alhamdulillah, program PTSL tahun 2023 selesai dan mulai kita bagikan kepada masyarakat yang mengikuti program PTSL ini, ” kata Iwan Susianto
Dengan telah terbitnya Sertipikat ini kata Iwan, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pemiliknya dan dapat meminimalisir terjadinya sengketa lahan.
Baca Juga : Â Resmi, Sertifikat Halal Berlaku Selamanya
” Tentunya, dengan terbitnya Sertipikat ini dapat meminimalisir terjadinya sengketa lahan, dan masyarakat lebih tenang. Karena lahan atau pekarangan sudah miliki sudah kepastian hukum, ” tandasnya [Red]
Discussion about this post