Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Guna meningkatkan profesionalisme anggotanya, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar sertifikasi uji kompetensi penyidik dan penyidik pembantu.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, sertifikasi uji kompetensi ini merupakan hal penting sebagai upaya meningkatan profesionalisme untuk menjamin mutu dan kualitas pelayanan dalam hal penegakkan hukum.
Baca juga :Â Humas Polda Kalteng Edukasi Mahasiswa Terkait UU ITE
“Saya berharap, agar para penyidik dan penyidik pembantu terus meningkatkan pengetahuan dan kemampuannya, guna mewujudkan sosok Polri yang Presisi,” katanya, Kamis (27/10/2022).
Untuk itu dirinya berpesan kepada para penyidik dan penyidik pembantu agar bekerja dengan profesional dan sesuai perundang-undangan serta standar operasional prosedur yang sudah ditentukan.
“Semoga dengan dilaksanakan kegiatan ini, mampu menghasilkan penyidik dan penyidik pembantu yang kompeten, profesional dan proporsional,” ujarnya.
Baca juga :Â Polda Kalteng Gelar Penandatanganan Fakta Integritas Rekrutmen Proaktif Bintara Polri 2023
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol K. Eko Saputro menambahkan, sertifikasi tersebut penting diikuti seluruh penyidik, agar dapat lebih meningkatkan kemampuan dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat.
“Dalam memberikan bantuan kepada masyarakat, kita harus dapat bekerja lebih maksimal dan optimal. Untuk itu perlu bagi kita meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM),” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post