Kalteng Today – Palangka Raya, – Tim Raimas Backbone Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah mengamankan 8 orang pemuda yang sedang asik menggelar pesta miras di sebuah warung Jalan Anggrek, Kota Palangka Raya pada Kamis, (6/5/2021) dini hari.
Dari laporan masyarakat sekitar, tempat pesta miras ini sudah berlangsung kurang lebih satu minggu terakhir dan kerap bikin keributan sehingga warga merasa terganggu.
Direktur Samapta Polda Kalteng, Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir Samapta, AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, saat Tim Raimas Backbone melakukan penertiban banyak ditemukan bekas botol miras yang berserakan.
“Dari informasi yang kita terima dari warga, pesta miras ini hampir setiap malam dilakukan oleh sekelompok anak muda sampai larut malam sambil membuat keributan sehingga warga merasa terganggu” kata Timbul, Kamis (6/5/2021) pagi.
Baca Juga :Â 98 Warga Binaan Rutan Kelas IIA Palangka Raya Dinyatakan Sembuh Covid-19
Ironisnya, sejumlah pemuda yang asik menggelar pesta miras setiap malam ini ada yang berstatus masih Mahasiswa dan Pekerja.
“Setelah kita lakukan penertiban, 8 orang pemuda ini bersama barang bukti miras dari lokasi kejadian langsung kita bawa ke Mako Direktorat Samapta Polda Kalteng untuk dilalukan pemeriksaan lebih lanjut” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post