Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Seribuan Baterai “Power Bank”Dimusnahkan Bandara Juanda

by Redaksi
13/11/2019
A A
Bandara Internasional Juanda

Mashabi selaku Airport Security Senior Manager Bandar Udara Internasional Juanda saat dikonfirmasi di Sidoarjo, Rabu mengatakan barang-barang yang disita khususnya power bank itu sebanyak 1.249 buah.

Kaltengtoday.com – Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo Jawa Timur memusnahkan seribuan baterai power bank yang disita dari penumpang karena melebihi kapasitas yang ditentukan serta tulisan kapasitas baterai power bank tidak terlihat dengan jelas.

Mashabi selaku Airport Security Senior Manager Bandar Udara Internasional Juanda saat dikonfirmasi di Sidoarjo, Rabu mengatakan barang-barang yang disita khususnya power bank itu sebanyak 1.249 buah.

“Ini merupakan tahap kedua kami melakukan pemusnahan barang-barang sitaan itu. Nantinya, barang itu diserahkan kepada PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLi) untuk dimusnahkan,” katanya dalam penyerahan dan pemusnahan barang terlarang atau prohibited items di lingkungan Bandara Internasional Juanda Surabaya, seperti dilansir Antara, Rabu (13/11).

Ia menjelaskan, selain baterai power bank, pihaknya juga menyita beberapa barang bukti lainnya seperti korek api dan juga cairan yang dinyatakan berbahaya dalam dunia penerbangan.

“Apa yang kami lakukan itu dalam rangka menjalankan amanah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 80 Tahun 2017 Tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, General Manager Bandara Internasional Juanda Surabaya Heru Prasetyo menjelaskan yang termasuk dalam jenis prohibited items di antaranya adalah senjata api, bahan-bahan kimia, barang dan alat dengan ujung atau sisi yang tajam yang mampu menyebabkan cedera serius serta mengancam keselamatan dan keamanan penerbangan.

“Kami kembali memindahkan prohibited Items atau barang yang dilarang dibawa dalam penerbangan untuk periode bulan Januari hingga Juli 2019 ke TPS Limbah B3 milik Bandar Udara Internasional Juanda yang nanti jika sudah memenuhi kuota akan diserahkan kepada PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLi),” katanya.

Heru menjelaskan sebenarnya tidak ada larangan membawa power bank, namun ada ketentuan yang harus dipatuhi penumpang yaitu harus disimpan sebagai bagasi kabin, dan bukan sebagai bagasi tercatat.

“Kapasitas daya power bank yang dapat dibawa masuk ke dalam bagasi pesawat udara adalah berkapasitas kurang dari 100 Wh (20.000 mAh). Untuk kapasitas 100 Wh (20.000 mAh) hingga 160Wh (32.000 mAh), setiap penumpang diperbolehkan membawa maksimal 2 unit dengan persetujuan dari pihak maskapai penerbangan,” katanya.

Sedangkan power bank dengan kapasitas lebih dari 160Wh (32.000 mAh) dan yang tidak mencantumkan keterangan kapasitas, kata dia, dilarang untuk dibawa serta ke dalam pesawat udara.

“Prohibited items lainnya dengan jumlah terbanyak setelah power bank yaitu korek api sebanyak 3 buah kardus dan barang berbahaya lain yang termasuk dalam kategori dangerous goods seperti spray, lem silen, lem pox, lem mesin, zippo, dan cairan dalam botol dengan total sebanyak 32 buah,” katanya.

 

Dhann-KT

Baca Juga

Ilustrasi bangunan Ibu Kota Negara Baru (Okezone.com)

Mengenal Makna Nusantara Sebagai Nama Calon Ibu Kota Negara Baru

19/01/2022

...

Masyarakat Jangan Terintervensi Oleh Kelompok Yang Tidak Setuju Kedatangan TNI-Polri

Masyarakat Jangan Terintervensi Oleh Kelompok Yang Tidak Setuju Kedatangan TNI-Polri

28/11/2020

...

1,6 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Untuk Kalteng

Para Ahli Pastikan Vaksin yang Digunakan Aman dan Efektif

25/11/2020

...

desain negara rimba nusa

6 Fakta Menarik yang Belum Banyak Diketahui Tentang Ibu Kota Baru

22/06/2020

...

pemecatan nakes

Mogok Kerja, Bupati OI Pecat 109 Tenaga Kesehatan

21/05/2020

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung
Berita

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026
Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan
Berita

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026
Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN
Berita

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026
Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK
Berita

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

04/08/2026
Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!
Berita

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

03/08/2026
Pemeriksaan Setempat Jadi Babak Krusial Sengketa Lahan Sebabi Dan Gugatan Perdata 104 Miliar Kepada Pejabat Daerah
Berita

Pemeriksaan Setempat Jadi Babak Krusial Sengketa Lahan Sebabi Dan Gugatan Perdata 104 Miliar Kepada Pejabat Daerah

01/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.