Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Seribu SKT, Rp40 Miliar, dan Jejak Panjang Sengketa Sebabi

by Fitriansyah
02/06/2026
A A
Seribu SKT, Rp40 Miliar, dan Jejak Panjang Sengketa Sebabi

Infografis

Kaltengtoday.com, Sampit – Mobil itu melaju dari Sebabi menuju Palangka Raya pada awal 2001. Di dalamnya tersimpan sekitar seribu lembar Surat Keterangan Tanah (SKT) milik warga. Dokumen-dokumen itu dibawa ke Bank Rakyat Indonesia sebagai agunan kredit.

Basuni DS ikut dalam perjalanan tersebut. Saat itu ia menjabat Ketua Koperasi Huas Sebabi, wadah yang dibentuk di tengah memuncaknya tuntutan warga terhadap perusahaan perkebunan yang telah menggarap lahan mereka sejak pertengahan 1990-an.

Di bank, menurut Basuni, disepakati pencairan kredit tahap pertama senilai Rp40 miliar. Namun hingga kini, seperempat abad kemudian, ia mengaku tidak pernah mengetahui kemana dana itu mengalir.

“Tidak pernah terealisasi kepada masyarakat,” kata Basuni, mengenang peristiwa tersebut, ketika diwawancarai kaltengtoday.com di kediaman nya belum lama ini.

Baca Juga : Masyarakat Sebabi Minta BPN Tunjukkan Langsung Batas HGU PT BAP di Lapangan

Bagi warga Sebabi, kisah seribu SKT itu menjadi salah satu simpul misteri dalam konflik agraria yang belum juga menemukan ujung. Dokumen tanah yang dikumpulkan atas nama koperasi menghilang dari peredaran. Dana yang disebut-sebut akan menjadi jalan keluar konflik tak pernah dirasakan masyarakat.

Kini, lahan yang dahulu menjadi sumber sengketa itu telah berubah menjadi hamparan perkebunan sawit produktif. Memasuki usia lebih dari dua dekade, sebagian tanaman bahkan mulai diremajakan untuk siklus tanam berikutnya.

Koperasi sebagai Jalan Tengah

Pada akhir 1990-an, ketegangan antara masyarakat dan perusahaan meningkat. Warga menuntut penyelesaian atas lahan yang telah dikuasai perusahaan.

Menurut Basuni, perusahaan kemudian memfasilitasi pembentukan Koperasi Huas Sebabi dengan janji pembangunan kebun plasma. Kepala desa saat itu ikut dilibatkan. Basuni ditunjuk sebagai ketua.

“Masyarakat hanya mengikuti. Tanda tangan-tanda tangan saja,” ujarnya.

Pembentukan koperasi meredakan gejolak. Namun bagi sebagian warga, ketenangan itu hanya bersifat sementara.

“Mereda karena diakali,” kata Basuni.

Penelusuran dokumen pemerintah menunjukkan Koperasi Huas Sebabi memang pernah berdiri secara resmi. Koperasi itu tercatat berbadan hukum Nomor 59/BH/KDK.154/XIX dan didirikan pada 28 Juli 1999 di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang.

Meski kini tidak lagi aktif, keberadaan badan hukum tersebut mengonfirmasi bahwa koperasi yang selama ini hanya hidup dalam ingatan warga memang pernah menjadi bagian dari skema penyelesaian konflik di lapangan.

Hilangnya Seribu Surat Tanah

Basuni mengatakan tidak pernah ada penjelasan kepada masyarakat mengenai realisasi kredit Rp40 miliar maupun perkembangan penggunaan seribu SKT yang diserahkan ke bank.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Kabupaten Kotawaringin TimurSengketa Sebabi

Baca Juga

Negeri dalam Kebun : Dugaan Penguasaan Lahan Tanpa Alas Hak dan Perlawanan Warga Sebabi

Negeri dalam Kebun : Dugaan Penguasaan Lahan Tanpa Alas Hak dan Perlawanan Warga Sebabi

16/06/2026

...

Di Hadapan Hakim PTUN, Fahri Bachmid Kupas Dasar Konstitusional Pencabutan Status PLK

Di Hadapan Hakim PTUN, Fahri Bachmid Kupas Dasar Konstitusional Pencabutan Status PLK

15/06/2026

...

Sengketa Dana Koperasi KSSM Rp900 Juta Masuk Penyidikan, Ketua Koperasi Serahkan Dokumen Keuangan

Sengketa Dana Koperasi KSSM Rp900 Juta Masuk Penyidikan, Ketua Koperasi Serahkan Dokumen Keuangan

13/06/2026

...

Pemuda, Mahasiswa, dan UMKM Bersatu, Bazar Kotim 2026 Dongkrak Produk Lokal

Pemuda, Mahasiswa, dan UMKM Bersatu, Bazar Kotim 2026 Dongkrak Produk Lokal

12/06/2026

...

Saat Digugat Rp104 Miliar, Damang, Kades dan Anggota DPRD Balik Persoalkan Dasar Gugatan PT BAP

Saat Digugat Rp104 Miliar, Damang, Kades dan Anggota DPRD Balik Persoalkan Dasar Gugatan PT BAP

10/06/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Negeri dalam Kebun : Dugaan Penguasaan Lahan Tanpa Alas Hak dan Perlawanan Warga Sebabi
Berita

Negeri dalam Kebun : Dugaan Penguasaan Lahan Tanpa Alas Hak dan Perlawanan Warga Sebabi

16/06/2026
Di Hadapan Hakim PTUN, Fahri Bachmid Kupas Dasar Konstitusional Pencabutan Status PLK
Berita

Di Hadapan Hakim PTUN, Fahri Bachmid Kupas Dasar Konstitusional Pencabutan Status PLK

15/06/2026
Nggak Harus Nunggu Jutaan Followers! Begini Cara Gen Z Daerah Cuan Jadi Micro-Influencer
Gaya Hidup

Nggak Harus Nunggu Jutaan Followers! Begini Cara Gen Z Daerah Cuan Jadi Micro-Influencer

14/06/2026
Sengketa Dana Koperasi KSSM Rp900 Juta Masuk Penyidikan, Ketua Koperasi Serahkan Dokumen Keuangan
Berita

Sengketa Dana Koperasi KSSM Rp900 Juta Masuk Penyidikan, Ketua Koperasi Serahkan Dokumen Keuangan

13/06/2026
Trending di Netflix Global! Ini 7 Fakta Menarik Series Korea 'Teach You A Lesson' yang Lagi Viral
Hiburan

Trending di Netflix Global! Ini 7 Fakta Menarik Series Korea ‘Teach You A Lesson’ yang Lagi Viral

13/06/2026
Pemuda, Mahasiswa, dan UMKM Bersatu, Bazar Kotim 2026 Dongkrak Produk Lokal
Berita

Pemuda, Mahasiswa, dan UMKM Bersatu, Bazar Kotim 2026 Dongkrak Produk Lokal

12/06/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.