kaltengtoday.com, Palangka Raya – Masih dalam suasana peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah (BKSDA Kalteng) bersama Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) dalam kerja bersamanya dengan mitra Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS) serta sejumlah pihak lainnya kembali melepasliarkan sepuluh orangutan ke hutan alami.
Pelepasliaran tersebut dilakukan di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) wilayah kerja Resort Tumbang Hiran, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Kasongan, Rabu (14/6).
Sebelum dilepasliarkan ke hutan TNBBBR, kesepuluh orangutan yang terdiri dari 2 jantan dan 8 betina ini menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng, Kalteng.
Kegiatan pelepasliaran ini juga sekaligus meresmikan pondok monitoring orangutan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Hiran. Pondok monitoring ini diberi nama “Himba Pambelum” yang dalam bahasa setempat berarti “Hutan Kehidupan”.
Dimana, Sepuluh individu orangutan ini akan diberangkatkan dalam dua perjalanan yang terpisah dan lokasi pelepasliaran yang terpisah juga. Trip pertama akan membawa 4 individu orangutan ke hutan di DAS Hiran pada 14 Juni, dan trip kedua membawa 6 individu orangutan ke hutan di DAS Bemban pada 16 Juni 2023.
Baca Juga : Jika Mengganggu Warga, BKSDA Kalteng Akan Evakuasi Orangutan,
Kepala BKSDA Kalteng, Sadtata Noor Adirahmanta menyampaikan upaya konservasi satwa liar dari waktu ke waktu menghadapi tantangan yang semakin besar, sehingga perlu didukung oleh semua pihak.
“Pemerintah berkomitmen untuk melestarikan keanekaragaman hayati Indonesia melalui upaya konservasi yang sistematis, yakni perlindungan sistem pendukung kehidupan, pelestarian keanekaragaman spesies dan ekosistemnya serta pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan,” ungkapnya kepada awak media.
Salah satu upaya pelestarian keanekaragaman hayati di antaranya melalui kegiatan pelepasliaran satwa, khususnya orangutan hasil rehabilitasi ke habitat aslinya.
“Orangutan sebagai salah satu flagship species yang menjadi prioritas KLHK, keberadaannya di alam harus tetap terjaga melalui berbagai upaya konservasi agar berkembangbiak dengan baik,” tuturnya.
Ia menambahkan, dengan meningkatnya pemahaman bersama terkait pentingnya pelestarian satwa endemik Kalimantan yang dilindungi ini serta perlindungan terhadap habitatnya, pihak berharap keutuhan ekosistem hutan tetap terjaga.
Selain itu, Kepala Balai TNBBBR, Andi Muhammad Kadhafi menjelaskan, kegiatan pelepasliaran merupakan proses panjang yang dimulai dari tindakan penyelamatan satwa dilanjutkan dengan rehabilitasi, pelepasliaran dan monitoring untuk memastikan satwa dapat hidup dan berkembang biak di habitatnya.
Baca Juga : Dalam 35 Menit, Sarang Tawon Vespa di BKSDA Berhasil Dievakuasi
Utamanya untuk mendukung upaya tersebut, pada kegiatan pelepasliaran kali ini pihaknya kembali meresmikan pondok monitoring orangutan yang berada di jalur Sungai Hiran, Resort Tumbang Hiran, SPTN (Seksi Pengelolaan Taman Nasional) Wilayah II, Kalimantan Tengah.
Dengan adanya pondok monitoring orangutan diharapakan kedepannya proses kegiatan pelepasliaran akan berjalan lebih baik karena didukung sarana dan prasarana yang memadai.
“Pemanfaatan DAS Hiran dan DAS Bemban untuk pelepasliaran orangutan sejak tahun 2016 merupakan upaya menjaga persebaran orangutan rehabilitasi yang dilepasliarkan ke TNBBBR. Keberadaan orangutan yang berhasil berkembang biak menjadi salah satu indikator kondisi hutan yang baik, tidak hanya bagi orangutan tapi juga bagi satwa-satwa lainnya,” terangnya.
Lebih lanjut, upaya bersama ini menurut pihaknya telah membantu orangutan membentuk populasi orangutan liar yang mandiri dan lestari. Dan, tercatat 7 (tujuh) kelahiran alami di TNBBBR sejak pelepasliaran orangutan pertama dilakukan di sini sejak 2016.
“Kemudian, keterlibatan masyarakat di sekitar lokasi pelepasliaran diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut melestarikan orangutan dan habitatnya di taman nasional ini,” imbuhnya.
Dan, sejak tahun 2016, Balai TNBBBR bekerja sama dengan BKSDA Kalteng dan Yayasan BOS telah melepasliarkan sebanyak 189 individu orangutan. Dengan pelepasliaran 10 individu kali ini maka total yang telah dilepasliarkan sejumlah 199.
Baca Juga : Orangutan Yang Masuk Kebun Warga Sebanyak 2 Ekor
CEO Yayasan BOS, Dr. Ir. Jamartin Sihite turut menyampaikan pelepasliaran kesepuluh orangutan ini merupakan pelepasliaran kedua yang dilakukan Yayasan BOS pada tahun 2023 ini.
“Di pusat rehabilitasi kami, saat ini masih terdapat sekitar 400 orangutan yang direhabilitasi untuk siap hidup bebas dan mandiri di hutan. Melalui kerja bersama yang melibatkan semua pihak serta pemangku kepentingan, perlindungan serta pelestarian orangutan akan semakin berkembang dan terjaga,” tuturnya.
Terlebih, menurutnya begitu pula ekosistem hutan pun akan semakin sehat, sehingga banyak manfaat yang tersedia dan kita tuai bersama.
“Agar ekosistem ini berkembang, mereka membutuhkan adanya orangutan, dan sebagai gantinya, mereka memberi kita manusia udara yang segar, air bersih, serta iklim yang teratur,” ucapnya.
Ia menegaskan, pelepasliaran orangutan yang merupakan aset negara yang dilindungi oleh undang-undang ini adalah perwujudan semangat kerja bersama yang tak kenal lelah dan terpadu serta berlangsung dalam jangka panjang bagi konservasi orangutan yang dilakukan oleh BKSDA Kalteng, Balai TNBBBR, dan Yayasan BOS sebagai upaya perlindungan dan pelestarian orangutan di Kalimantan, kata Jamartin [Red]
Discussion about this post