Kalteng Today – Palangka Raya, – Dalam upaya menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan penertiban pengendara di Jalan Raya di Kota Palangka Raya yang kini masih saja melanggar aturan.
Pada hari kedelapan Operasi Patuh Telabang 2020 Satlantas Polresta Palangka Raya berhasil menjaring 350 pengendara tanpa melengkapi surat kendaraan dan 500 Pengendara telah diberikan teguran.
Hal ini diungkapkan oleh Kanit Patroli IPDA I Made Adyana disela giat operasi Patuh Telabang 2020 yang dilaksanakan di dua tempat yaitu di Jalan Beliang dan Jalan Rajawali pada Rabu (29/8/2020) sore.
“Saat kita menggelar operasi patuh telabang dengan Hunting Sistem, banyak sekali masyarakat yang berputar arah secara tiba-tiba, ini sangat berbahaya sekali karena dapat mengakibatkan kecelakaan” terangnya.
Baca Juga :Â Bawaslu Kalteng Tindak Lanjuti Ketentuan Peraturan Agenda Pemerintah Pusat
Selain itu, Ipda I Made Adyana menghimbau agar masyarakat tidak perlu takut yang penting lengkapi saja surat-surat kendaraannya, gunakan helm, gunakan safety belt saat berkendara serta taati aturan lalu lintas dan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker.
“Pengendara yang paling banyak melanggar selama operasi patuh telabang kali ini adalah pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM” imbuhnya.
Kanit Patroli IPDA I Made Adyana juga menambahkan, “Saat dilaksanakannya operasi patuh telabang di Jalan Beliang dan Jalan Rajawali kami menemukan 47 pengendara yang melanggar dan akan dilakukan penilangan sesuai dengan ketentuan” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post