Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Baru satu Minggu menjabat sebagai Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto membuktikan komitmennya terkait balapan liar selama ini.
Pria berdarah Sunda yang memiliki karakter tegas dalam mengemban tugas di Kepolisian tersebut sebelumnya telah serah terima jabatan sebagai kasat lantas pada Jumat (24/4/2026) Siang lalu.
Kemudian berangkat ke Jakarta menghadiri pelatihan Etle pada Minggu (26/4/2026) dan pada Kamis (30/4/2025) Siang perjalanan ke Kota Palangka Raya.
Baca Juga :Â Polresta Palangka Raya Terima Kunker Kompolnas, Fokus Tingkatkan Pelayanan
Pada Jumat (1/5/2026) segera melakukan kegiatan bersama anggota Satlantas memimpin pengaturan pengamanan jalur saat ada kegiatan hari buruh dilanjut besoknya pada tanggal 2 Mei 2026 dari sore sampai malam melaksanakan kegiatan pengamanan jalur Car Free Night.
“Setelah sertijab sebagai kasat lantas saya langsung melaksanakan rangkaian kegiatan. Bahkan setelah melakukan kegiatan car free night bersama anggotanya membubarkan aksi balap liar,”Kata Hermanto Rabu (6/5/2026) Siang.
Hermanto menjelaskan, baru menjabat sebagai Kasat Lantas selama satu Minggu dirinya berkomitmen untuk memberantas aksi balapan liar. Beberapa sepeda motor berhasil diamankan kan beserta pemiliknya.
Kompol Hermanto usai Malam minggu menindak balap liar dari Jam 01.30 sampai Pukul 05.00 WIB pada sore harinya Minggu membubarkan aksi balap liar di kawasan Bandara Tjilik Riwut Jalan Adonis Samad.
“Saya tidak bisa diam melihat seperti ini balapan liar tidak akan saya biarkan akan saya tindak dan dilakukan penahanan kendaraan sepeda motor selama tiga bulan,” tegasnya.
Baca Juga :Â Ketahanan Pangan Jadi Fokus, Polresta Palangka Raya Ikuti Anev Nasional
Pihaknya juga telah melakukan koordinasi kepada Dirlantas Polda Kalteng kemudian dilakukan rapat yang juga dihadiri pihak-pihak terkait. Hasil rapat tersebut bersepakat untuk mendirikan Pos penjagaan di titik-titik lokasi yang digunakan untuk aksi balapan liar.
“Saya langsung berkoordinasi dengan pak Dirlantas dan alhamdulilah usulan tersebut diterima termasuk kurung tiga bulan sepeda motor yang digunakan untuk aksi balapan liar,” tutupnya.[Red]














Discussion about this post