kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Seorang pria berinisial W (45) harus mengalami luka bakar di bagian tangan sebelah kanan, akibat berupaya memadamkan api pada sepeda motornya, Senin (24/1/2022) kemarin.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Tjilik Riwut km 55, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya.

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Feriza Winanda Lubis mengatakan, kejadian bermula ketika korban melakukan perjalanan dari Kota Kasongan, Kabupaten Katingan, menuju Kota Palangka Raya menggunakan sepeda motor dengan merk Honda Revo bernomor polisi DA 2684 UA.

“Namun saat korban berada di kawasan Jalan Tjilik Riwut km 55, sepeda motor yang dikemudikannya tersebut tiba-tiba mengalami kebakaran dari bagian mesin,” katanya, Selasa (25/1/2022).
Melihat sepeda motornya terbakar, korban pun spontan berupaya untuk memadamkan api tersebut. Namun naas, korban justru mengalami luka bakar di bagian tangan sebelah kanan.
“Korban pun telah dievakuasi ke Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Tangkiling untuk mendapatkan penanganan dan perawatan medis, sehingga tak sempat terjadi hal yang membahayakan nyawanya,” ucapnya.
Baca juga : Diduga Konsleting Listrik, 1 Rumah Jalan Nenas Sampit Terbakar
Saat ini, pihaknya telah melakukan olah TKP dan akan meminta keterangan korban, untuk mengetahui apa yang menjadi penyebab terbakarnya sepeda motor korban.
Baca juga : Puluhan Rumah di Kompleks Puntun Hangus Terbakar
“Sedang kita selidiki apa yang menjadi penyebab terbakarnya sepeda motor korban. Untuk itu masyarakat saya imbau agar dapat lebih memperhatikan kelengkapan serta kondisi sepeda motor sebelum berpergian, agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya. [Red]














Discussion about this post