kaltengtoday.com – Kesadaran warga di pedalaman Kalteng untuk tetap menjaga lingkungan dan habitatnya patut diapresiasi. Ini dibuktinya dengan berhasil ditangkapnya seekor buaya rawa yang memilik panjang sekitar 1,5 meter oleh Agus Imam Murdiyanto, Kepala Desa Mentaren II beserta 4 rekannya di Sungai Malang II Desa Mantaren II, Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng , Rabu (4/3/2020). Bahkan hebatnya lagi mereka menangkap reptil yang terkenal ganas ini hanya secara manual.
Dijelaskan Agus, penangkapan binatang melata yang dilindungi itu terjadi sekitar pukul 16.30 wib saat ia dan 4 rekannya berada disungai Malang II Desa Mentaren II.

“Mengingat buaya ini merupakan hewan langka yang di lindungi oleh negara, maka buaya ini kami tangkap dengan cara manual,” ujarnya.
Dan setelah setelah berhasil menangkap buaya tersebut jelas Agus, ia kemudian langsung menghubungi Polsek Kahayan Hilir dan BKSDA Palangka Raya untuk segera dilakukan evakuasi,ujarnya.
Sementara Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo, SH memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Kades Mantaren II, Agus Imam Murdiyanto beserta rekannya yang telah berhasil mengamankan dan menangkap seekor buaya.
Widodo mengingatkan warga tetap berhati-hati beraktivitas di sungai. Hal tersebut, lantaran informasi warga masih ada buaya lain yang masih belum tertangkap.
“Kita bersama anggota membantu mengevakuasi buaya hasil tangkapan. Saya juga ikut melihat langsung, ukuran masih kecil, informasi warga ada lagi jenis buaya lain di sekitar lokasi tersebut. Karena itu warga harus tetap waspada dalam beraktivitas,” ungkap Ipda Widodo.
Menurut Polsek Kahayan Hilir lagi, pihaknya bersama kades mantaren II akan segera berkoordinasi dengan BKSDA untuk segera mengambil buaya yang berhasil di tangkap.
” Kita sudah berkoordinasi dengan BKSDA agar mengamankan buaya tersebut, mengingat hewan tersebut dilindungi oleh negara ” ujar Kapolsek.
Dhann-KT














Discussion about this post