Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Jajaran Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, berkoordinasi dengan Jajaran Polda Kalimantan Tengah, akhirnya melakukan backup dengan tim satuan tugas (satgas) terkait, berhasil mengamankan seorang yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Lelaki berinisial AM yang menjadi DPO tersebut, diketahui telah melarikan diri dari dari Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Tamiang Layang ditahun 2018
Baca Juga :Razia Hunian Napi, Petugas Temukan Handphone Hingga Sajam Rakitan
Menurut keterangan Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela SH SIK, melalui Kapolsek Dusun Tengah Ipda Supriyadi SH MM tadi (Kamis, 21/ 7) yang dihubungi melalui telepon seluler, mengatakan bahwa AM diamankan tadi malam (Rabu, 20/ 7).
“Berdasarkan hasil monitoring dan informasi di lapangan, bahwa yang bersangkutan ada di Ampah, maka tim kami pun segera bergerak.Dan memang, sebelumnya tim kami sudah melakukan pengintaian. Dia termasuk liar serta sangat berhati-hati jika keluar rumah, sehingga kami harus ekstra memantaunya,” terang Kapolsek.
Baca Juga :Dua Pengedar Sabu Katingan Diringkus, 2 Lainnya Masih DPO
Berkat kerjasama tim gabungan Polsek Dusun Tengah, Tim Jatanras Polda Kalteng dan Tim Satgas Rutan, akhirnya AM berhasil diamankan, untuk kemudian diserahkan kembali ke Rutan kelas II B Tamiang Layang. [Red]
Discussion about this post