Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang mengungkapkan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, mesti tercermin dalam setiap kebijakan pemerintah.
“Termasuk dalam urusan program transmigrasi. Sehingga semangat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bisa sungguh terjaga baik,” katanya kepada awak media, Senin (21/7/2025).
Ia menyampaikan, beberapa waktu ini, di Kalimantan sedang terjadi gerakan penolakan program pemerintah pusat tentang pengiriman transmigrasi ke Pulau Kalimantan.
“Pada sebuah WA Group ‘Dayak Tolak Transmigrasi’, saya memberi pandangan tentang pentingnya moratorium transmigrasi, dan semua anggota forum sepakat dengan gagasan ini,” ungkapnya.
Baca Juga : KMHDI Kalteng Silaturahmi dengan Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang
Gagasan tersebut, menurutnya dilaksanakan pada saat ia menjadi Gubernur Kalimantan Tengah 2005-2015.
“Tujuan moratorium pada saat itu adalah, untuk memberikan waktu guna mengevaluasi, mengkaji ulang, atau mencari solusi atas kebijakan pemerintah pusat sebelumnya,” jelasnya.
Selain itu, dijelaskannya, sekaligus sebagai upaya penyelesaian segala masalah yang terjadi, terkait dengan kegiatan atau kebijakan tersebut, dengan masyarakat lokal/setempat dan transmigran lokal.
“Gagasan yang saya sampaikan pada saat menjabat Gubernur Kalteng ini, menjadi solusi di tengah menguatnya sentimen dan kesenjangan antara transmigran dan masyarakat lokal,” turunnya.
Menurutnya, program transmigrasi dipandang sebagai program yang tak berkeadilan, karena masyarakat lokal sulit mendapatkan pengakuan legal atas tanah mereka yang sudah dikuasai sejak dahulu kala.
“Sementara, transmigran dipandang mendapat dukungan yang lebih mudah oleh negara, dan dengan mudahnya mendapat sertifikat tanah,” sebutnya.
“Maka sejak awal, saya ingin program transmigrasi ini dievaluasi terlebih dahulu,” imbuhnya.
Lalu, baik yang sudah dan sedang berjalan, pihaknya mempertanyakan terkait telah sudah memenuhi prinsip 4K (Keadilan, Kepastian, Kemanfaatan, dan Kesejahteraan), bagi masyarakat lokal mau pun bagi transmigran lokal.














Discussion about this post