kaltengtoday.com, – Palangka Raya, – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar pemeriksaan senjata api (Senpi) milik personel.
Pemeriksaan senpi yang dipimpin langsung oleh Diresnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo tersebut, merupakan kegiatan rutin yang meliputi pemeriksaan ijin atau Kartu Simsa pemegang Senpi, kebersihan senpi dan amunisi yang dipegang oleh masing-masing personel.
“Dalam pemeriksaan kali ini, dari 52 personel yang ada di Ditresnarkoba, sebanyak 42 pucuk senpi dilakukan pemeriksaan yang digelar di Balai Wartawan. Sementara sisanya saat ini tengah melakukan dinas luar,” katanya, Kamis (28/10/2021).
Dijelaskannya, personel pemegang senjata api harus lulus dalam tes psikologi dan mengikuti ujian psikologi secara berkala. Sementara bagi personel yang tidak lulus dalam tes Psikologi, pihaknya akan melakukan penarikan senpi.
“Ini sangat penting, agar selalu melakukan pengawasan secara ketat kepada personel. Sehingga tidak terjadi pelanggaran dalam penggunaan senjata api,” ucapnya.
Baca juga : Hari Sumpah Pemuda ke-93, Polda Kalteng Apel Bersama Ormas dan Paguyuban se-Kalteng
Bahkan, lanjut Kombes Pol Nono Wardoyo, dalam setiap tindakan ataupun upaya paksa yang dilakukan di lapangan, harus dilakukan secara humanis dan bertahap sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta personel harus selalu berhati-hati dan berpikir berulang-ulang sampai lima kali apabila ingin menggunakan senjata api dalam mengambil tindakan di lapangan.
Baca juga : Dukung Perintah Kapolri, Kapolda Kalteng Siap Tindak Tegas Anggotanya yang Arogan
“Periksaan senpi dilakukan secara rutin untuk pengawasan dan pengendalian personel agar tertib administrasi dalam pemegang senpi dan penggunaannya,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post