Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pembentukan Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh Pemerintah Provinsi Kalteng diminta Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, Sengkon untuk segera dipercepat.
“Dalam rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang mewakili Gubernur Kalteng pada 20 Juni 2025, disepakati sejumlah hal,” kata Sengkon kepada awak media, Jumat (4/7/2025).
Baca Juga : Tim Banggar dan TAPD Sepakati KUA-PPAS Perubahan Tahun 2023.
Banggar DPRD menurut telah mendukung percepatan pembentukan Tim Optimalisasi PAD oleh Pemprov Kalteng agar tim tersebut dapat segera mulai bekerja.
“Kedua, Banggar juga mendukung agar Badan Pendapatan Daerah segera menyusun rencana aksi optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya untuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Pajak Alat Berat (PAB),” jelasnya.
Lebih lanjut, Banggar menilai target PAD dari sektor PBB-KB masih dapat ditingkatkan, dengan mempertimbangkan tren realisasi tahun berjalan, pertumbuhan konsumsi bahan bakar, serta upaya intensifikasi dan ekstensifikasi yang dapat dilakukan oleh perangkat daerah terkait.
Baca Juga : Ketua DPRD Pimpin Rapat Gabungan Komisi Dengan TAPD
Kemudian, Keempat, dalam rangka pendalaman Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, pembahasan akan dilanjutkan di tingkat komisi bersama mitra kerja masing-masing.
Diketahui Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kalteng Tahun Anggaran 2025 resmi disepakati dalam rapat paripurna ke-15 masa sidang III tahun 2025. [Red]
Discussion about this post