Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Sengketa Jabatan di UPR Bergulir ke PTUN Palangka Raya

by Mulia Gumi
04/05/2026
A A
Sengketa Jabatan di UPR Bergulir ke PTUN Palangka Raya

Kuasa hukum penggugat, Parlin B. Hutabarat. (Mulia Gumi)

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sengketa pemberhentian pejabat struktural di lingkungan Universitas Palangka Raya (UPR) kini bergulir ke ranah hukum. Tiga dosen menggugat kebijakan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palangka Raya.

Gugatan ini berkaitan dengan terbitnya tiga Surat Keputusan (SK) Rektor UPR pada Januari 2026, yakni Nomor 0611/UN24/KP/2026, Nomor 0612/UN24/KP/2026, dan Nomor 0613/UN24/KP/2026. Dalam keputusan tersebut, empat pejabat di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) diberhentikan dari jabatannya.

Mereka adalah Alexandra Hukom (Ketua Jurusan Ekonomi Pembangunan), Lelo Sintani (Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan), Fitria Husnatarina (Koordinator Prodi S2 Magister Akuntansi), serta Luluk Tri Harinie (Koordinator Prodi Magister Manajemen).

Dari itu, keempatnya masing-masing, tiga orang—Alexandra Hukom, Lelo Sintani, dan Fitria Husnatarina—memilih menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke PTUN Palangka Raya.

Proses hukum pun mulai berjalan. Untuk perkara yang diajukan Lelo Sintani dan Alexandra Hukom, sidang telah memasuki tahap pemeriksaan persiapan pada Senin (4/5/2026).

Kuasa hukum penggugat, Parlin B. Hutabarat, menjelaskan bahwa tahap tersebut merupakan bagian awal dalam proses persidangan.

Baca Juga : BEM FISIP UPR :Hari Kartini Bukan Sekadar Busana, Tapi Perjuangan yang Belum Selesai

“Agenda hari ini pemeriksaan persiapan,” ujarnya kepada awak media.

Ia menerangkan, dalam tahapan ini majelis hakim memberikan arahan dan masukan terkait kelengkapan gugatan, termasuk menyangkut kepentingan hukum dan objek sengketa yang diajukan.

“Biasanya ada saran dari majelis untuk perbaikan gugatan, termasuk terkait objek sengketa,” jelasnya.

Parlin juga mengungkapkan, dalam sidang tersebut pihak rektorat yang mewakili tergugat mengakui bahwa pemberhentian terhadap para penggugat memang dilakukan oleh pihak kampus.

Selain itu, pihak tergugat menyampaikan bahwa keputusan tersebut tidak berkaitan dengan sanksi disiplin.

Bagi pihak penggugat, pernyataan tersebut justru memperkuat argumentasi mereka. Sebab, tidak ditemukan pelanggaran yang dapat dijadikan dasar pemberhentian.

“Dari proses awal ini sudah terlihat bahwa pemberhentian tidak didasarkan pada pelanggaran disiplin,” tegas Parlin.

Ia menambahkan, inti dari gugatan adalah mempersoalkan pemberhentian sebelum masa jabatan berakhir. Padahal, masa jabatan Lelo Sintani dan Alexandra Hukom masih berlaku hingga 2028.

“Ini yang kami pertanyakan, apa dasar yang sah untuk memberhentikan sebelum masa jabatan selesai,” katanya.

Baca Juga : UPR Mulai Pelaksanaan UTBK-SNBT 2026, Seleksi Berbasis Teknologi dan Transparan

Menurutnya, keputusan tersebut dinilai tidak memiliki landasan yang kuat jika merujuk pada ketentuan dalam statuta UPR.

Dalam persidangan, majelis hakim juga meminta pihak tergugat untuk melengkapi sejumlah dokumen, termasuk statuta UPR sebagai rujukan dalam menilai perkara.

Adapun sidang lanjutan dijadwalkan kembali berlangsung pada 11 Mei 2026. [Red]

Tags: Kota Palangka RayaPTUNUPR

Baca Juga

Perempuan Lansia Ditemukan Tak Bernyawa, Polisi Lakukan Penanganan dan Visum

Perempuan Lansia Ditemukan Tak Bernyawa, Polisi Lakukan Penanganan dan Visum

16/05/2026

...

Ambulans, SPBU, dan Video yang Bergerak Lebih Cepat dari Penjelasan

Ambulans, SPBU, dan Video yang Bergerak Lebih Cepat dari Penjelasan

16/05/2026

...

Di Pengadilan Perkaranya Belum Selesai, di Lapangan Emosi Sudah Berhadap-Hadapan

Di Pengadilan Perkaranya Belum Selesai, di Lapangan Emosi Sudah Berhadap-Hadapan

16/05/2026

...

Belum Inkrah, Jalan Warga Diputus? Sengketa PT Tapian Nadenggan Kembali Memanas di Tengah Proses Banding

Belum Inkrah, Jalan Warga Diputus? Sengketa PT Tapian Nadenggan Kembali Memanas di Tengah Proses Banding

16/05/2026

...

Pengawasan Hewan Kurban di Palangka Raya Diperketat, DPRD Beri Apresiasi

Pengawasan Hewan Kurban di Palangka Raya Diperketat, DPRD Beri Apresiasi

15/05/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Bukan Lagi Ikut Tren, Ini Rahasia Elevated Style ala Perempuan Matang Usia 30-an
Gaya Hidup

Bukan Lagi Ikut Tren, Ini Rahasia Elevated Style ala Perempuan Matang Usia 30-an

17/05/2026
Film Dokumenter Pesta Babi Ramai Dibicarakan, Angkat Isu Papua hingga Tuai Kontroversi
Hiburan

Film Dokumenter Pesta Babi Ramai Dibicarakan, Angkat Isu Papua hingga Tuai Kontroversi

17/05/2026
Perempuan Lansia Ditemukan Tak Bernyawa, Polisi Lakukan Penanganan dan Visum
Berita

Perempuan Lansia Ditemukan Tak Bernyawa, Polisi Lakukan Penanganan dan Visum

16/05/2026
Ambulans, SPBU, dan Video yang Bergerak Lebih Cepat dari Penjelasan
Berita

Ambulans, SPBU, dan Video yang Bergerak Lebih Cepat dari Penjelasan

16/05/2026
Di Pengadilan Perkaranya Belum Selesai, di Lapangan Emosi Sudah Berhadap-Hadapan
Berita

Di Pengadilan Perkaranya Belum Selesai, di Lapangan Emosi Sudah Berhadap-Hadapan

16/05/2026
Belum Inkrah, Jalan Warga Diputus? Sengketa PT Tapian Nadenggan Kembali Memanas di Tengah Proses Banding
Berita

Belum Inkrah, Jalan Warga Diputus? Sengketa PT Tapian Nadenggan Kembali Memanas di Tengah Proses Banding

16/05/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.