Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Sengketa Jabatan di UPR Bergulir ke PTUN Palangka Raya

by Mulia Gumi
04/05/2026
A A
Sengketa Jabatan di UPR Bergulir ke PTUN Palangka Raya

Kuasa hukum penggugat, Parlin B. Hutabarat. (Mulia Gumi)

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sengketa pemberhentian pejabat struktural di lingkungan Universitas Palangka Raya (UPR) kini bergulir ke ranah hukum. Tiga dosen menggugat kebijakan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palangka Raya.

Gugatan ini berkaitan dengan terbitnya tiga Surat Keputusan (SK) Rektor UPR pada Januari 2026, yakni Nomor 0611/UN24/KP/2026, Nomor 0612/UN24/KP/2026, dan Nomor 0613/UN24/KP/2026. Dalam keputusan tersebut, empat pejabat di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) diberhentikan dari jabatannya.

Mereka adalah Alexandra Hukom (Ketua Jurusan Ekonomi Pembangunan), Lelo Sintani (Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan), Fitria Husnatarina (Koordinator Prodi S2 Magister Akuntansi), serta Luluk Tri Harinie (Koordinator Prodi Magister Manajemen).

Dari itu, keempatnya masing-masing, tiga orang—Alexandra Hukom, Lelo Sintani, dan Fitria Husnatarina—memilih menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke PTUN Palangka Raya.

Proses hukum pun mulai berjalan. Untuk perkara yang diajukan Lelo Sintani dan Alexandra Hukom, sidang telah memasuki tahap pemeriksaan persiapan pada Senin (4/5/2026).

Kuasa hukum penggugat, Parlin B. Hutabarat, menjelaskan bahwa tahap tersebut merupakan bagian awal dalam proses persidangan.

Baca Juga : BEM FISIP UPR :Hari Kartini Bukan Sekadar Busana, Tapi Perjuangan yang Belum Selesai

“Agenda hari ini pemeriksaan persiapan,” ujarnya kepada awak media.

Ia menerangkan, dalam tahapan ini majelis hakim memberikan arahan dan masukan terkait kelengkapan gugatan, termasuk menyangkut kepentingan hukum dan objek sengketa yang diajukan.

“Biasanya ada saran dari majelis untuk perbaikan gugatan, termasuk terkait objek sengketa,” jelasnya.

Parlin juga mengungkapkan, dalam sidang tersebut pihak rektorat yang mewakili tergugat mengakui bahwa pemberhentian terhadap para penggugat memang dilakukan oleh pihak kampus.

Selain itu, pihak tergugat menyampaikan bahwa keputusan tersebut tidak berkaitan dengan sanksi disiplin.

Bagi pihak penggugat, pernyataan tersebut justru memperkuat argumentasi mereka. Sebab, tidak ditemukan pelanggaran yang dapat dijadikan dasar pemberhentian.

“Dari proses awal ini sudah terlihat bahwa pemberhentian tidak didasarkan pada pelanggaran disiplin,” tegas Parlin.

Ia menambahkan, inti dari gugatan adalah mempersoalkan pemberhentian sebelum masa jabatan berakhir. Padahal, masa jabatan Lelo Sintani dan Alexandra Hukom masih berlaku hingga 2028.

“Ini yang kami pertanyakan, apa dasar yang sah untuk memberhentikan sebelum masa jabatan selesai,” katanya.

Baca Juga : UPR Mulai Pelaksanaan UTBK-SNBT 2026, Seleksi Berbasis Teknologi dan Transparan

Menurutnya, keputusan tersebut dinilai tidak memiliki landasan yang kuat jika merujuk pada ketentuan dalam statuta UPR.

Dalam persidangan, majelis hakim juga meminta pihak tergugat untuk melengkapi sejumlah dokumen, termasuk statuta UPR sebagai rujukan dalam menilai perkara.

Adapun sidang lanjutan dijadwalkan kembali berlangsung pada 11 Mei 2026. [Red]

Tags: Kota Palangka RayaPTUNUPR

Baca Juga

Moratorium Konflik Agraria Polri dan Nasib Perkara Petrus Limbas

Moratorium Konflik Agraria Polri dan Nasib Perkara Petrus Limbas

09/09/2026

...

Jelang Perundingan Plasma PT BAP, Kapolres Seruyan Beddy Suwendi Diuji Tuntaskan Kebuntuan Tuntutan Warga

Jelang Perundingan Plasma PT BAP, Kapolres Seruyan Beddy Suwendi Diuji Tuntaskan Kebuntuan Tuntutan Warga

08/09/2026

...

Karhutla Membara, Aliansi Pemuda Siapkan Aksi “Geruduk GAPKI”

Karhutla Membara, Aliansi Pemuda Siapkan Aksi “Geruduk GAPKI”

07/09/2026

...

Yanto Eko Saputra Terpilih sebagai Koordinator Forum Kebangsaan Ormas Kalteng

Yanto Eko Saputra Terpilih sebagai Koordinator Forum Kebangsaan Ormas Kalteng

07/09/2026

...

Mesin Perkebunan Terus Berputar, Jawaban Plasma Warga 4 Desa Masih Jalan Ditempat ?

Mesin Perkebunan Terus Berputar, Jawaban Plasma Warga 4 Desa Masih Jalan Ditempat ?

07/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Moratorium Konflik Agraria Polri dan Nasib Perkara Petrus Limbas
Berita

Moratorium Konflik Agraria Polri dan Nasib Perkara Petrus Limbas

09/09/2026
Jelang Perundingan Plasma PT BAP, Kapolres Seruyan Beddy Suwendi Diuji Tuntaskan Kebuntuan Tuntutan Warga
Berita

Jelang Perundingan Plasma PT BAP, Kapolres Seruyan Beddy Suwendi Diuji Tuntaskan Kebuntuan Tuntutan Warga

08/09/2026
Karhutla Membara, Aliansi Pemuda Siapkan Aksi “Geruduk GAPKI”
Berita

Karhutla Membara, Aliansi Pemuda Siapkan Aksi “Geruduk GAPKI”

07/09/2026
Yanto Eko Saputra Terpilih sebagai Koordinator Forum Kebangsaan Ormas Kalteng
Berita

Yanto Eko Saputra Terpilih sebagai Koordinator Forum Kebangsaan Ormas Kalteng

07/09/2026
Mesin Perkebunan Terus Berputar, Jawaban Plasma Warga 4 Desa Masih Jalan Ditempat ?
Berita

Mesin Perkebunan Terus Berputar, Jawaban Plasma Warga 4 Desa Masih Jalan Ditempat ?

07/09/2026
Mesin Perkebunan Terus Berputar, Jawaban Plasma Warga 4 Desa Masih Jalan Ditempat ?
Berita

Mesin Perkebunan Terus Berputar, Jawaban Plasma Warga 4 Desa Masih Jalan Ditempat ?

06/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.