Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang menyampaikan telah mengikuti perkembangan terkait isu tata ruang, baik secara nasional, regional, serta masing-masing daerah dengan berbicara bersama para kepala daerah, kepala dinas, dan pemangku kepentingan.
‎
“‎Ternyata temuan kami di lapangan telah sesuai dengan gagasan yang pernah saya sampaikan pada Rapat Dengar Pendapat Umum di DPD RI beberapa waktu lalu, yaitu agar Presiden membentuk Badan Tata Ruang Nasional, yang langsung berada di bawah koordinasi dan supervisi Presiden,” katanya kepada awak media, Kamis (10/7/2025).
‎
Ia menegaskan, ‎badan tersebut perlu dibentuk untuk secara komprehensif memetakan masalah yang begitu besar dalam tata ruang.
Baca Juga :Â KMHDI Kalteng Silaturahmi dengan Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang
“Dan, sekaligus menyelesaikannya secara tuntas, dengan kebijakan yang terukur, solutif dan inovatif,” ujarnya.
‎
Ia mengungkapkan, ‎kebijakan tata ruang selama ini dalam praktiknya telah memunculkan ketidaksesuaian antara rencana tata ruang dengan implementasinya.
“Kurangnya penegakan hukum terkait tata ruang, konflik kepentingan dalam pemanfaatan ruang, serta kurangnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan,” tuturnya.
‎
‎Untuk itu, badan ini, disampaikannya, perlu dibentuk dengan melibatkan banyak pihak, termasuk keterlibatan lintas kementerian/lembaga, pada tingkat pusat maupun di daerah.
“Mengingat masalah tata ruang juga dipengaruhi oleh persoalan tumpang tindih, ketidak konsisten kebijakan, maupun tidak terintegrasi nya kebijakan tata ruang,” jelasnya.
‎
Dirinya juga menekankan, ‎selama urusan tata ruang masih menempel di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, serta yang juga melibatkan beberapa kementerian lainnya, maka tentu akan sulit tercapainya tata ruang nasional yang clean and clear.
“Lalu, sulit terwujudnya kebijakan satu peta tata ruang yang bersifat nasional. Pemisahan dan pembentukan badan khusus dengan fokus pada tata ruang ini, diharapkan dapat menyelesaikan masalah tata ruang yang akan berdampak pada kemajuan pembangunan nasional dan daerah,” ungkapnya.
‎
Baca Juga :Â Agustin Teras Narang Soroti RUU Tentang Provinsi Kalteng
‎Senator asal Kalteng ini berharap dan menyarankan agar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bisa membentuk Badan Tata Ruang Nasional, yang ia juga yakin akan turut membantu percepatan tercapainya agenda Asta Cita.
“Terutama poin 7 yang visinya memajukan pembangunan yang berkelanjutan, memperhatikan kelestarian alam. Serta terciptanya kepastian hukum, kejelasan pemanfaatan lahan, dan keseimbangan ekosistem,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post