Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada di Kabupaten Barito Timur, hari ini (Selasa, 3/2/2026) telah resmi ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Penetapan tersebut, dilakukan pada acara peluncuran BLUD di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Misnohartaku, tadi.
Dengan dihadiri jajaran unsur pemerintah daerah, termasuk perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Tengah, forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda), staf ahli bupati, asisten sekretariat daerah (Setda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta kepala puskesmas dan para tamu undangan lainnya, acara menunjukkan sebuah terobosan dalam maksimalisasi layanan.
Baca Juga : Pemko Palangka Raya Genjot Kinerja BLUD Demi Layanan Publik yang Lebih Efisien
Membacakan sambutan Bupati Barito Timur M Yamin, Sekda Misnohartaku menjelaskan penerapan BLUD, dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan mutu dan akses layanan kesehatan dasar kepada masyarakat. Dengan status BLUD, Puskesmas memiliki keleluasaan dalam pengelolaan keuangan, termasuk pengadaan barang dan jasa serta pemanfaatan sumber daya manusia.
“Pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas bagi puskesmas untuk menerapkan manajemen yang sehat, efisien, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat,” kata Misnohartaku, seraya menjelaskan bahwa BLUD diatur berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
Di sana disebutkan, baha dalam bentuk BLUD, memberi ruang bagi puskesmas untuk berinovasi dalam pengelolaan layanan tanpa sekadar mengejar keuntungan finansial. Sekda juga menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan berkelanjutan.
Baca Juga : DPRD Barut Kawal Implementasi e-BLUD untuk Layanan Berkualitas
Selanjutnya, dirinya meminta agar Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memperkuat pembinaan sumber daya manusia pengelola BLUD, sementara Dinas Kesehatan menyediakan pendampingan teknis dan dukungan regulasi.
Tak lupa, Sekda juga menyampaikan apresiasi kepada pihak BPKP yang hadir dalam kegiatan tersebut dan terus mendukung proses transformasi puskesmas melalui BLUD. Dirinyaa berharap transformasi ini akan mendorong puskesmas menjadi unit layanan kesehatan yang mandiri, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. [Red]














Discussion about this post