Kalteng Today – Buntok, – Lima rancangan peraturan daerah (Raperda) yang telah diajukan pihak Eksekutif mendapat persetujuan dari seluruh fraksi pendukung dewan di DPRD Barito Selatan (Barsel).
Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat Paripurna Ke 10 pada masa sidang Ke II dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar Bupati terhadap lima Raperda di Graha Paripurna DPRD Barsel, Selasa (7/7/2020).
Ketua DPRD Barsel, HM. Farid Yusran, menyampaikan, dapat disimpulkan kelima Raperda, yakni pertanggungjawaban APBD 2019, penataan desa, izin jasa Konstruksi, perubahan struktur organisasi perangkat daerah, serta penyertaan modal daerah di Bank Kalteng, disepakati untuk diterima guna diproses sesuai mekanisme selanjutnya.
“Hari ini ke lima Raperda yang dibahas sampai pada tahap pendapat badan anggaran, kemudian pandangan umum fraksi dan selanjutnya dilanjutkan pada minggu depan banmus desa dan Bupati memberikan jawaban,” ucap ketua DPRD Barsel, Farid Yusran kepada awak media.
Dalam penyampaian pemandangan umum tersebut, disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi, yaitu Ensilawatika Wijaya dari PDI Perjuangan, Hj Ani Mahrita dari Golkar, Rinto Rahman dari PKB, Bhaskarogra Basuki Dwiatmaja dari fraksi Nasional Pembangunan Berkarya (NPB) dan Rahmanto Rahman dari Gerakan Demokrasi Amanat Keadilan (GDAK).
Sementara itu ditempat yang sama, Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri menjelaskan, pada rapat paripurna hari ini, Ketua DPRD Barsel dan seluruh Anggotanya menyampaikan tanggapannya atas ke lima raperda yang telah diajukan.
Pada paripurna selanjutnya pihaknya akan memberikan penjelasan dan menurut Eddy Raya semoga sesegera mungkin akan diselesaikan dengan kerjasama yang baik.
“Kita juga harapkan peran dari bank kalteng untuk kedepannya agar kita bisa melaksanakan kerjasama selanjutnya di tahun 2021 dengan baik,” kata Eddy Raya.
Baca Juga: Persiapan Pengamanan Pilgub, Polres Barsel Gelar Latihan Sispam Kota
Sebagaimana diketahui, sebelumnya pihak DPRD Kabupaten Barito Selatan telah menerima lima Raperda yang diusulkan dari pihak Eksekutif beberapa waktu lalu.
Kelima Raperda yang diusulkan oleh pihak Eksekutif tersebut diantaranya adalah, pertanggungjawaban APBD 2019, penataan desa, Jasa Konstruksi. Sedangkan untuk dua Raperda lainnya adalah Perubahan Struktur Organisasi, serta penyertaan modal pemerintah daerah pada Bank Kalteng. [Red]
Discussion about this post