Kalteng Today – Pulang Pisau, – Setelah tutup dari aktivitas kantor selama 3 hari akibat dari 4 orang pegawai terpapar positif covid-19, kantor DPRD Kabupaten Pulang Pisau mulai hari Kamis, tanggal 28 Januari 2021 kembali dibuka.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Pulang Pisau, Hendra SH.MH saat dilonfirmasi Kalteng Today melalui pesan whatsapp Kamis 28 Januari 2021 membenarkan, bahwa mulai hari ini, Kamis 28 Januari 2021 kantor DPRD Kabupaten Pulang Pisau kembali buka untuk kegiatan aktivitas perkantoran dan pelayanan seperti biasa, setelah tutup selama 3 hari akibat 4 pegawai terkonfirmasi positif covid-19.
Hendra mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan sterilisasi penyemprotan desinfektan pada seluruh ruangan di gedung DPRD Pulang Pisau. Hal itu kata Hendra, sebagai langkah antisipasi mencegah penyebaran virus covid-19.
” Selain itu, penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes), mulai cek suhu tubuh dan 3M di Kantor DPRD Pulpis kita tingkatkan. Hal itu guna memutus mata rantai penyebaran covid-19, ” tandasnya.
Baca Juga :Â Kantor DPRD Pulang Pisau Sementara Ditutup Akibat Covid-19
Sebelumnya dari hasil Rapid Test, Swab Antigen dan Swab PCR terhadap 42 ASN, TKHL dan Anggota Dewan, terkonfirmasi 4 orang Positif. 1 orang anggota Dewan, 2 orang ASN, dan 1 TKHL dan semuanya dirawat di RSUD Pulang Pisau.
Atas petunjuk dan arahan Bupati Pulang Pisau, Sekda dan Ketua DPRD Pulang Pisau untuk sementara waktu terhitung 3 hari sejak tanggal 25 hingga 27 Januari 2021 kantor DPRD Pulang Pisau tutup dari aktivitas pelayanan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19. Kendati begitu, semua pegawai tetap menjalankan tugas-tugas dan pekerjaannya dari rumah. [BS-KT]
Discussion about this post