Kalteng Today – Palangka Raya, – Seorang pasien PDP yang dirawat di RSUD Palangka Raya merupakan warga Jalan Kenanga RT 04 RW 02 Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya dinyatakan meninggal dunia, Minggu (14/6/2020) dini hari tadi.
Dari informasi yang dihimpun, sebelum meninggal pasien PDP tersebut sempat dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya pada hari Sabtu (13/6/2020) pagi lantaran kondisinya kian memburuk dan dilakukan perawatan di ruang UGD yang selanjutnya dimasukkan ke ruang Transit Sekitar Pukul 13.00 Wib.
Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri dalam rilisnya, bahwa pasien tersebut dinyatakan meninggal pada hari Minggu (14/6/2020) sekitar pukul 01.40 Wib dini hari.
Setelah dinyatakan meninggal dunia, keluarga pasien sempat menolak untuk dilakukan pemakaman secara protokol Covid-19 dan meminta dilakukan pemakaman di TPU Kalampangan, namun setelah diberi penjelasan akhirnya pihak keluarga pasien memahami dan menyetujui.
Baca Juga: Kementerian PUPR Lakukan Pendalaman Rawa Untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
“Kita lakukan edukasi bersama, sehingga keluarga pasien paham dan menyetujui,” kata Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri.
Lebih lanjut juga dijelaskan, pemakaman jenazah pasien PDP tersebut dilaksanakan di TPU Jalan Tjilik Riwut Km 12 Kota Palangka Raya yang dikawal oleh Kepolisian dari Dit Samapta Polda Kalteng, Dit Intelkam, Polresta Palangka Raya serta Satgas Gugus Tugas.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, Pasien tersebut berstatus sebagai PDP dan menderita penyakit anemia, PDP Covid-19 Efusi Pleura, Hipoglikemia, AKI, AFRVR+CHF, Hiperkalemia dan kuat dugaan gejala tersebut mengarah ke virus corona atau Covid-19” tandasnya. [Red]
Discussion about this post