Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Dalam beberapa media sosial, terutama video reels di Facebook dan Youtube, seorang konten kreator secara tidak sengaja menyorot kondisi Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu (Pustu) di Desa Biwan, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur. Mungkin video tersebut dibagikan dan ditonton banyak orang sehingga kemudian menjadi perbincangan.
Baca Juga : DPRD Gunung Mas Panggil Tim Anggaran Eksekutif, Bahas Efisiensi Belanja APBD 2026
Masalah Pustu di Desa Bwan, juga disorot dan menjadi pembahasan dalam rapat bersama Pemkab Bartim bersama DPRD Bartim, kemarin (rabu, 26/2/2025). Dalam forum itu, dibahas kondisi Pustu Biwan yang hingga saat ini belum ditempati.
Terjawab bahwa kosongnya alias belum difungsikannya Pustu Biwan itu adalah karena belum tersedianya peralatan dan mobiler. Hal ini disebabkan keterbatasan anggaran pada Tahun 2026. Untuk itu, Pemkab Bartim berencana mengusulkan pengadaan sarana pendukung melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Baca Juga : Ikuti Arahan Mendagri, Wagub Kalteng Siapkan Langkah Antisipatif Hadapi Penurunan APBD
Sebagai bentuk penguatan tata kelola pemerintahan desa, juga disampaikan bahwa terdapat pendampingan dari pihak kejaksaan, dalam pelaksanaan kegiatan di desa. Pendampingan tersebut adalah untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui rapat kerja bersama antara Pemkab Bartim dan DPRD Bartim, diharapkan berbagai permasalahan yang berkembang di desa-desa, dapat ditangani dengan baik. Persoalan dapat secara terkoordinasi rapi, dan memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat. [Red]














Discussion about this post