Kalteng Today – Sampit, – Nampaknya liur walet menggoda seorang pria bernama Wahyu Susanto (30) nekat mencuri milik korban bernama Maman (38).
Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 5 Januari 2021 sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Poros Rt 17 Rw 05 Desa Tanjung Harapan Kecamatan Telaga Antang, Kotim.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Antang Kalang Iptu Sapril Nyampai mengatakan korban bernama Maman (38) warga Jalan Poros RT 03 RW 01 desa Tanjung Harapan Kecamatan Telaga Antang, Kotim.
Sementara untuk pelaku bernama Wahyu Susanto warga Jalan Nganen Nomor 74 RT 01 RW 01 Kelurahan Parenggean Kecamatan Parenggean, Kotim berdasarkan KTP. Jelasnya, Selasa (5/1/2021).
Kejadian tersebut berawal pada Selasa, 05 Januari 2021 sekitar pukul 03.00 WIB pada saat saksi sedang melaksanakan ronda dan melintas di depan gedung walet milik korban. “Saat itu Saksi melihat orang yang tidak dikenal sedang duduk menunggu di pos ronda yang berseberangan dengan gedung walet korban,”paparnya.
Namun, karena gerak-gerik orang tersebut mencurigakan lalu saksi menghubungi korban untuk dapat mengecek kondisi gedung waletnya. Setelah dicek ternyata gembok pintu gedung walet tersebut sudah dirusak oleh pelaku,Ungkapnya.
Dikatakannya lagi, karena warga sudah berdatangan maka orang tidak dikenal tersebut segera melarikan diri dan pelaku tertinggal sendirian di dalam gedung.
“Sekitar pukul 03.45 WIB setelah menerima laporan dari masyarakat maka anggota Pospol Tumbang Sangai tiba di TKP dan bersiap-siap untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang masih bersembunyi di dalam gedung,”ucapnya.
Sekitar pukul 05.00 WIB anggota Pospol Tumbang Sangai didampingi Babinsa dan masyarakat masuk ke dalam gedung dan berhasil mengamankan terlapor yang bersembunyi di plafon lantai 5.
Baca Juga:Â Curi 1,9 Ton Sawit Milik Perusahaan, 2 Pemuda Diciduk Polisi
Tindakan yang telah diambil polisi yakni menerima Laporan, mendatangi TKP, catat para saksi, mengamankan terlapor dan barang bukti dan Lidik lebih lanjut, Jelasnya lagi.
Barang bukti yang diamankan yakni 34 (tiga puluh empat) buah Sarang burung walet seberat 457 gram, 1(satu) buah Kapi (alat pencungkil sarang) beserta sarung, 1 (satu) buah senter kecil warna ungu, 2 (dua) bua gembok yang telah dirusak, 1 (satu) buah besi pencungkil ban truk panjang +/- 60 cm, 1 (satu) buah masker hitam dan 1 (satu) buah korek api gas. Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post