Setelah akhirnya berada di ruangan kantor, Wawan kembali menjelaskan rangkaian komunikasi antara majelis dan perusahaan.
Menurut Wawan, pihak majelis sebelumnya telah beberapa kali menyampaikan surat pemberitahuan.
“Kami sudah beberapa kali mengirim surat pemberitahuan. Karena ini ada balasan dari PT BAP yang ditandatangani Pak Asean selaku manager perizinan,” jelasnya.
Wawan kemudian menyinggung cara komunikasi pihak perusahaan yang sebelumnya dilakukan melalui pesan WhatsApp.
“Kalau Pak Asean itu, malah hanya lewat WA pak. Tapi kami menghargai dan kami terima pak,” katanya.
Bagi Wawan, kedatangan langsung rombongan sembilan Damang merupakan bentuk penghormatan terhadap etika kelembagaan.
Baca Juga : DAD Kalteng Ambil Alih, Sembilan Damang Siap Sidangkan Sengketa PT BAP
Sementara bagi Hermas, pengalaman tertahan di pos penjagaan meninggalkan kesan berbeda.
“Kalau kita ini di pos jaga, kita ini kayak maling pak. Ini orang adat semua,” tegasnya.
Pihak perusahaan kembali menyampaikan permintaan maaf.
Rombongan sembilan Damang kemudian meninggalkan kawasan perusahaan dan kembali menuju Desa Sebabi melalui jalan perkebunan yang berdebu.
Surat panggilan ketiga akhirnya disampaikan, meski proses penyerahannya diwarnai ketegangan di depan portal.
Persidangan Basara Hai sendiri dijadwalkan kembali berlangsung pada Kamis (13/8/2026) dengan agenda pembacaan putusan sela.
Setelah dua kali ketidakhadiran PT BAP dan kini muncul insiden tertahannya sembilan Damang di portal, sidang berikutnya dipastikan menjadi salah satu agenda penting dalam perkara Takian Petak yang mempertemukan warga dengan perusahaan tersebut. [Red]














Discussion about this post