Kalteng Today – Palangka Raya, – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng mengawali tugasnya dengan mengatur arus lalu lintas (lalin) dan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) di wilayahnya.
Para personel Satlantas mengatur pada titik-titik arus lalin yang padat dan ramai saat pagi hari, salah satunya di kawasan Pasar Besar Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (3/12/2020) yang dimulai pukul 05.00 WIB.
Pengaturan lalin dilakukan guna menjaga kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalin, sembari mensosialisasikan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat untuk membantu penanggulangan wabah Covid-19.
“Bagi masyarakat dan para pengendara sekalian diwajibkan untuk menaati peraturan berlalu lintas yang berlaku, ditambah dengan disiplin mematuhi prokes di tengah wabah Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini,” tutur Aipda Mulyadi yang memimpin kegiatan tersebut.
Baca Juga: Polsek Baamang Hadiri Musrenbang di Kelurahan Tanah Mas
Ia bersama rekannya juga menyambangi para pedagang yang berada di sana serta membagikan masker kepada yang belum menggunakan serta mengingatkan agar menjaga jarak fisik dan rajin mencuci tangan sebelum maupun sesudah beraktivitas. [KARANA WIJAYA WARDANA]














Discussion about this post