Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang sedikitnya mencatat 5 poin dari pidato kenegaraan Presiden Prabowo tentang korupsi pada 20 Oktober 2024 yang lalu.
Menurutnya, hal ini disampaikan pada pidato awal setelah pelantikannya selaku Presiden RI 2024-2029, pada Sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, yakni terkait korupsi membahayakan negara, korupsi melanda pejabat di segala tingkatan.
Dan, banyak pengusaha yang tidak nasionalis karena turut korupsi, ajakan untuk benar-benar berantas korupsi di segala bidang, dan semua pejabat mulai dari atas harus memberi contoh pejabat yang benar-benar bersih.
“Selanjutnya dalam Asta Cita Presiden Prabowo, pada butir ke 7 tentang korupsi disebutkan agendanya untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba,” katanya kepada awak media, Senin (11/11/2024)
Baca Juga :Â Mantan Kepala Dinas di kabupaten Kotim Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Memperhatikan seluruh visi pemerintahan, Teras Narang mengaku sangat menarik komitmen dan tekad Presiden Prabowo dalam bidang pemberantasan dan penindakan tindak pidana korupsi tersebut.
“Untuk itu, sesuai dengan semangat tersebut, dan arahannya pada pemerintah daerah baru-baru ini untuk bersinergi dengan pemerintah pusat, diharapkan para pemangku kepentingan yang terkait dengan pengawasan, penindakan, dan pemberantasan tindak pidana korupsi tersebut, dalam setiap tingkatan, untuk bekerja sama,” terangnya.
Menurut Teras, ini menjadi momentum bagi semua untuk bersatu agar mampu bergerak dan bertindak secara cepat serta masif dalam melaksanakan tugasnya masing-masing.
“Pesan pada pemerintah daerah agar bekerja efektif dan efisien serta tidak korupsi, sudah disampaikan. Kita harap ini jadi awal untuk pemerintahan nasional ini, sungguh serius mengatasi korupsi dan bekerja tanpa menghamburkan anggaran daerah untuk kepentingan yang salah sasaran,” tegasnya.
Baca Juga :Â Legislator Ini Tekankan Pentingnya Sikap Anti Korupsi
Presiden selaku penanggung jawab akhir dari jalannya pemerintahan di negara menurutnya juga telah bertekad dalam upaya penindakan dan pemberantasan tindak pidana korupsi tersebut.
“Oleh karenanya, wajib untuk kita dukung dan laksanakan bersama tekad pimpinan pemerintahan tersebut,” tutup senator asal Daerah Pemilihan Kalteng ini. [Red]














Discussion about this post