Kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Tahapan Pilkades serentak di Murung Raya (Mura) telah dimulai pada Januari 2023 hingga penetapan hari dan tanggal pemungutan suara pada 9 Juni 2023.
Ketua DPRD Mura Dr Doni, SP, M.Si berharap, agar semua tahapan pemilihan kepala desa atau pilkades serentak 2023 di 35 desa dari 9 Kecamatan di Kabupaten Murung Raya dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Baca juga :Â Ketua DPRD Mura Minta Kestabilan Harga Bahan Pokok Harus Dijaga di Bulan Ramadan
Itu cukup beralasan, sebab waktu pelaksanaan pemilihan yang semakin dekat. Legislator PDIP Mura ini pun berpesan agar semua panitia pilkades di 35 desa dapat bekerja maksimal.
“Waktunya semakin dekat, kami minta agar semua calon yang berniat untuk berkompetisi agar menjunjung tinggi kerukunan dan kebersamaan serta tidak memecah belah warga di desa, serta para pendukung calon bisa saling menghargai,” ujar Doni, Rabu (19/4/2023).
Baca juga :Â Bapemperda DPRD Mura Targetkan 3 Usulan Raperda Rampung Dibahas Pada Masa Sidang I
Untuk itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat yang mempunyai hak pilih agar mempergunakan dengan bijak, cermat dan tetap menjaga hubungan yang harmonis antar warga. Tentunya dengan tujuan kebersamaan dalam membangun desanya masing-masing.
“Tak lupa saya mengimbau agar warga tetap menjaga kondusifitas desa. Jangan sampai hanya karena beda pilihan, menjadi perpecahan. Karena akan merugikan masyarakat di desa itu sendiri,” tandasnya.[Red]
Discussion about this post