kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengimbau, kepada seluruh sekolah yang telah menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, agar jangan terhadap protokol kesehatan.
“Saat ini seluruh sekolah di Seruyan sudah bisa melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, untuk itu perlu kiranya agar pihak sekolah disiplin dan selalu mentaati prokes sesuai ketentuan, “ ucapnya.
Diharapkan, seluruh sekolah wajib mempedomani Operasional Prosedur (SOP) yang diberlakukan pemerintah tentang tata cara pelaksanaan kegiatan pembelajaran di tengah pandemi covid-19.
“ Prokes harus betul-betul diperhatikan, Ini guna menghindari terjadinya cluster baru penyebaran virus covid-19 di lingkungan sekolah,” ujarnya.
Tidak hanya pihak sekolah, wali murid atau orang tua siswa juga diinginkannya untuk bisa memberikan arahan kepada anak-anaknya terhadap pentingnya penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga : Fraksi Kedesa, DPRD Seruyan Usulkan Beberapa Program Tahun 2022
“Sebelumnya berangkat sekolah agar tetap memakai masker, menyiapkan hand sanitizer ataupun sarana dan prasarana prokes lainnya.“ ujarnya.
Baca Juga : Ketua DPRD Seruyan: Pariwisata dan UMKM Harus Saling Mendukung
Zuli Eko menambahkan, orang tua harus berperan atau terlibat langsung memberikan arahan kepada anaknya, terkait pentingnya protokol kesehatan, sehingga pelaksanaan PTM terbatas di masa pandemi saat ini, bisa terselenggara dengan baik tanpa munculya cluster baru Covid-19. [Red]
Discussion about this post