Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Kabupaten Gunung Mas Gunakan Sistim CAT

by Redaksi
06/02/2020
A A
Seleksi Kompetensi Dasar

ilustrasi sistem cat (dok.ceritaeka)

kaltengtoday.com – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas segera melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS ) dengan menggunakan sistim computer assisted test (CAT).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Sri Putri Pratiwi kepada awak media, belum lama ini. menjelaskan, rencananya SKD CPNS Pemkab Gumas formasi 2019 akan dilaksanakan di ruang CAT BKPSDM Kabupaten Gumas, mulai tanggal  8 -18 Februari 2020,jelasnya.

Ia mengatakan, SKD CPNS Pemkab Gumas akan diikuti oleh 3.546 pelamar. Dalam satu hari rata-rata dibagi menjadi lima sesi, kecuali pada tanggal 8 dan 14 Februari 2020 yang terdiri dari empat sesi, serta 18 Februari 2020 yang terdiri dari tiga sesi.

“Untuk menghadapi SKD, kami telah menyiapkan 75 unit komputer dimana 70 unit komputer akan digunakan oleh peserta untuk tes, sedangkan lima unit komputer lainnya digunakan sebagai cadangan,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga telah menyiapkan satu unit genset, jika saat pelaksanaan SKD ada kendala atau gangguan listrik dari PLN. Untuk jaringan internet juga telah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi Informasi, Persandian dan Statistik Kabupaten Gumas.

“Sebelumnya kita sudah uji kelayakan, dan ada beberapa catatan dari BKN yang perlu dipersiapkan. Misalnya yang tadinya kita pakai karpet di ruang CAT, mereka minta dilepas saja karpetnya. Untuk kabel juga diminta untuk dirapikan, namun secara umum kita siap,” tandasnya.

Menurutnya, untuk jaringan internet bisa saja menjadi kendala saat pelaksanaan SKD. Karena, jika ada gangguan pada jaringan internet maka tidak menutup kemungkinan jadwal pelaksanaan SKD akan berubah.

“Nanti akan ada pendampingan dari BKN, mereka sekaligus memantau pelaksanaan SKD. Jadi kalau ada kendala, termasuk kendala jaringan, kami akan mudah melakukan koordinasi untuk mencari jalan keluar dan petunjuk teknisnya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, dia mengingatkan peserta bahwa ada sejumlah kewajiban yang harus ditaati, seperti wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai, mengisi daftar hadir, membawa kartu tanda peserta asli dan KTP asli, serta beberapa lainnya.

“Ada juga beberapa larangan yakni membawa alat tulis, buku, dan catatan lainnya, bertanya atau berbicara dengan sesama peserta tes, dan lainnya. Bagi yang terlambat dan melanggar tata tertib dianggap gugur,” demikian Putri.

 

Jek-KT

Tags: Featured

Baca Juga

Saat Buah-buahan dari Bartim Bersaing di Pasar Luar Kabupaten

Saat Buah-buahan dari Bartim Bersaing di Pasar Luar Kabupaten

06/02/2026

...

LKPJ Jangan Dipahami Sebagai Formalitas Administratif

LKPJ Jangan Dipahami Sebagai Formalitas Administratif

06/02/2026

...

Kawal Sengketa Plasma PT BAS, Parimus: Jangan Sampai Peninjauan Hanya Formalitas!

Kawal Sengketa Plasma PT BAS, Parimus: Jangan Sampai Peninjauan Hanya Formalitas!

06/02/2026

...

Warga Demo Saat Pemerintah Lakukan Verifikasi Lahan Plasma PT BAS

Warga Demo Saat Pemerintah Lakukan Verifikasi Lahan Plasma PT BAS

06/02/2026

...

Budidaya Ikan Nila Merah di Bartim Sudah Cukup Familiar

Budidaya Ikan Nila Merah di Bartim Sudah Cukup Familiar

05/02/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Saat Buah-buahan dari Bartim Bersaing di Pasar Luar Kabupaten
Berita

Saat Buah-buahan dari Bartim Bersaing di Pasar Luar Kabupaten

06/02/2026
LKPJ Jangan Dipahami Sebagai Formalitas Administratif
Berita

LKPJ Jangan Dipahami Sebagai Formalitas Administratif

06/02/2026
Kawal Sengketa Plasma PT BAS, Parimus: Jangan Sampai Peninjauan Hanya Formalitas!
Berita

Kawal Sengketa Plasma PT BAS, Parimus: Jangan Sampai Peninjauan Hanya Formalitas!

06/02/2026
Warga Demo Saat Pemerintah Lakukan Verifikasi Lahan Plasma PT BAS
Berita

Warga Demo Saat Pemerintah Lakukan Verifikasi Lahan Plasma PT BAS

06/02/2026
Budidaya Ikan Nila Merah di Bartim Sudah Cukup Familiar
Berita

Budidaya Ikan Nila Merah di Bartim Sudah Cukup Familiar

05/02/2026
Pelanggaran Terhadap Ketentuan Lingkungan, Akan Disanksi Tegas
Berita

Kepala DLH Bartim: Perusahaan Tambang yang Langgar Aturan Keselamatan Akan Ditindak Tegas

05/02/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.