Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Selaraskan Asesmen Penanganan Narkoba, Kejari Pulpis dan BNN Palangka Raya Gelar Rakor TAT

by Redaksi
21/12/2021
A A
Selaraskan Asesmen Penanganan Narkoba, Kejari Pulpis dan BNN Palangka Raya Gelar Rakor TAT

Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tim Asesmen Terpadu (TAT)

kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Dalam rangka menyelaraskan pemahaman mengenai asesmen dalam penanganan tindak pidana Narkotika tahun 2022, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau bersama BNN Kota Palangka Raya menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tim Asesmen Terpadu (TAT), di Aula Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Selasa (21/12/2021).

Rakor dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr. Priyambudi SH.MH, Kepala Seksi Pidum Prathomo S. Sumaryono, SH., MH, Kepala BNNK Palangka Raya AKBP Miga Nugroho, Wakapolres Pulang Pisau, Selaku Wakil BNK Pulpis, Kompol Nandi Indra Nugraha, Sekretaris BNK Pulang Pisau Dr. Supriyadi, Kasat Narkoba Polres Pulang Pisau AKP Suharto, Kasat Intelkam Polres Pulang Pisau Ipda M. Hasim.

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr.Priyambudi, SH.MH menyampaikan dalam rangka pencegahan narkoba pihaknya bersama dengan BNK Pulang Pisau sudah melakukan kegiatan bersama, diantaranya road show penyuluhan pencegahan penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan terlarang ke delapan Kecamatan yang diikuti oleh seluruh Kepala Desa dan BPD se-Kabupaten Pulang Pisau.

Kejari menjelaskan, bahwa baru-baru ini Kejaksaan RI menerbitkan Pedoman Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika melalui Rehabilitasi dengan Pendekatan Keadilan Restoratif sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis Jaksa.

” Sebelumnya sudah ada juga Pedoman Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Narkotika dan/atau Tindak Pidana Prekusor Narkotika. Dengan adanya rapat koordinasi ini,diharapkan dapat menyelaraskan pemahaman masing-masing pihak baik BNK Pulang Pisau, BNNK Palangka Raya dan Polres Pulang Pisau dalam penanganan tindak pidana narkotika,” ucap Priyambudi

Selanjutnya Wakapolres Pulang Pisau selaku Wakil Ketua BNK Pulang Pisau Kompol Nandi Indra Nugraha menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Pulang Pisau yang telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tim Asesmen Terpadu (TAT).

” Kami juga menyampaikan selamat datang dan terimakasih kepada kepada Kepala BNNK Palangka Raya yang sebelumnya pernah 3 tahun bertugas di Polres Pulang Pisau sebagai Kabag Ops, ” ucap Nandi

Baca Juga : Ditresnarkoba Polda Kalteng Tes Urine Karyawan Perkebunan Kelapa Sawit

Sementara Kepala BNNK Palangka Raya, AKBP Miga Nugroho mengatakan bahwa salah satu BNN dalam program P4GN yakni supply dan demand reduction yang merupakan salah satu upaya penurunan permintaan (Demand Reduction) tersebut melalui Restorative Justice dengan penerapan Doble track system terhadap pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika yaitu pemberian sanksi tindakan berupa rehabilitasi.

Hal ini kata Miga, dilakukan karena rutan dan lapas sudah penuh dengan tahanan pecandu dan penyalahgunaan narkotika.

“Oleh karena itu perlu koordinasi dalam hal melakukan asesmen untuk dapat melakukan penerapan rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahgunaan narkotika sebagaimana yang diatur dalam Pasal 127 UU Narkotika,” kata Miga Nugroho.

Terpisah, Kepala Seksi Pidum Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Prathomo Suryo Sumarsono SH.MH menyampaikan bahwa BNK Pulang Pisau sepanjang 2021 telah melakukan kegiatan preventif melalui penyuluhan di seluruh kecamatan di Kabupaten Pulang Pisau.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Kotim Gelar Sosialisasi Anti Narkoba Kepada Pelajar

Begitu juga dengan Polres Pulang Pisau.kata Prathomo, telah melakukan tes urine di berbagai tempat baik di perusahaan maupun secara acak. Namun masih ada beberapa aturan yang belum sinkron di masing-masing lembaga.

“Dalam hal menerapkan Pedoman Kejaksaan Nomor 18 Tahun 2021, perlu koordinasi dengan BNNK Palangka Raya agar pelaksanaan tidak melebihi batas waktu 6 hari sebagaimana yang diatur dalam Pedoman 11 Tahun 2021 untuk melakukan asesmen,” ungkap Prathomo

Sementara Kasat Narkoba Polres Pulang Pisau, AKP Suharto menyampaikan bahwa keberadaan Rutan akhir-akhir ini membludak karena tahanan narkoba yang berjumlah 60 persen dari total tahanan.

Lanjutnya, bahwa dalam hal melakukan asesmen terkendala pada saat pemeriksaan di hari Sabtu dan Minggu karena laboratorium juga libur.

Baca Juga :  BNN Kota Palangka Raya Perketat Pengawasan di Tiga Titik Rawan Peredaran Narkoba

“Oleh karena itu perlu koordinasi lagi untuk melakukan asesmen agar tidak terganggu lagi,” tutup AKP Suharto.[BS]

Tags: BNN Kota Palangka RayaKejaksaan Negeri Pulang Pisau

Baca Juga

Ormas TBBR Kalteng Bereaksi soal Potensi Gugatan Putusan Basara Hai: “Kalau Lembaga Adat Dibiarkan Semena-mena, Apa Lagi yang Tersisa dari Marwah Adat?”

Ormas TBBR Kalteng Bereaksi soal Potensi Gugatan Putusan Basara Hai: “Kalau Lembaga Adat Dibiarkan Semena-mena, Apa Lagi yang Tersisa dari Marwah Adat?”

26/09/2026

...

Setelah Eksekusi 1.607 Hektare, Majelis Basara Hai Tegaskan Sikap: “Kalau Digugat, Kami Siap Hadapi”

Setelah Eksekusi 1.607 Hektare, Majelis Basara Hai Tegaskan Sikap: “Kalau Digugat, Kami Siap Hadapi”

26/09/2026

...

Eksekusi 1.607 Hektare : Majelis Hakim Basara Hai Tegaskan Putusan Adat, PT BAP Diberi 3×24 Jam Kosongkan Lahan

Eksekusi 1.607 Hektare : Majelis Hakim Basara Hai Tegaskan Putusan Adat, PT BAP Diberi 3×24 Jam Kosongkan Lahan

24/09/2026

...

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

23/09/2026

...

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Ormas TBBR Kalteng Bereaksi soal Potensi Gugatan Putusan Basara Hai: “Kalau Lembaga Adat Dibiarkan Semena-mena, Apa Lagi yang Tersisa dari Marwah Adat?”
Berita

Ormas TBBR Kalteng Bereaksi soal Potensi Gugatan Putusan Basara Hai: “Kalau Lembaga Adat Dibiarkan Semena-mena, Apa Lagi yang Tersisa dari Marwah Adat?”

26/09/2026
Setelah Eksekusi 1.607 Hektare, Majelis Basara Hai Tegaskan Sikap: “Kalau Digugat, Kami Siap Hadapi”
Berita

Setelah Eksekusi 1.607 Hektare, Majelis Basara Hai Tegaskan Sikap: “Kalau Digugat, Kami Siap Hadapi”

26/09/2026
Eksekusi 1.607 Hektare : Majelis Hakim Basara Hai Tegaskan Putusan Adat, PT BAP Diberi 3×24 Jam Kosongkan Lahan
Berita

Eksekusi 1.607 Hektare : Majelis Hakim Basara Hai Tegaskan Putusan Adat, PT BAP Diberi 3×24 Jam Kosongkan Lahan

24/09/2026
Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang
Berita

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

23/09/2026
Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat
Berita

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026
KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja
Berita

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.