kaltengtoday.com, Sampit – Narkoba merupakan zat yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan bagi penggunanya. Tidak sedikit orang-orang yang kerap menggunakan narkoba mengalami keterbelakangan mental maupun meninggal dunia.
Oleh karena itu, untuk menjaga generasi penerus maupun masyarakat secara umum tidak terjerumus dalam penggunaan narkoba Anggota DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah meminta kepada pihak terkait baik pemda maupun aparat penegak hukum di Kotim ini supaya dapat terus meningkatkan sosialisasi pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga :Â DPRD Kotim, Apresiasi Kepolisian Berantas Narkoba
“Sosialisasi terkait penyalahgunaan narkoba ini sangat penting terus digencarkan agar generasi penerus kita termasuk juga masyarakat umum bisa mengetahui bahaya narkoba bagi kehidupan. Dan juga Peredaran narkoba ini harus diberantas,” katanya, Kamis 26 Mei 2022.
Dia menjelaskan, peredaran narkoba saat ini tidak hanya menyasar wilayah perkotaan saja akan tetapi hal itu sudah meluas hingga wilayah pelosok atau desa-desa. Oleh karenanya sosialisasi terkait itu perlu dilakukan secara merata dan berkesinambungan.
Ia juga mengimbau aparat penegak hukum supaya dapat terus menggencarkan pemberantasan peredaran narkoba di daerah ini. Selain itu generasi muda maupun masyarakat juga diharapkan jangan sampai sesekali menyentuh barang haram tersebut, sebab hal itu bisa merusak kehidupan ataupun kesehatan.
Baca Juga :Â Jadi Ancaman Serius Peredaran Narkoba di Kotim
“Kita sangat mendukung aparat penegak hukum memberantas peredaran narkoba khususnya di Kotim. Harapan kita para penegak hukum ini tidak lelah dalam memberantas narkoba demi menjaga generasi penerus bangsa agar tidak terjerumus dalam penggunaan narkoba,” Demikian Riskon. [Red]
Discussion about this post