kaltengtoday.com, KUALA KURUN – Selama bulan Ramadhan 1444 H tahun 2023 ini, untuk kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) terus meningkat. Hal itulah, Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten serempat mengharapkan dengan kinerja ASN tetap itu optimal dalam menunaikan pekerjaan.
Baca juga : Waket DPRD Gumas Sampaikan Hasil Reses di Dapil II
“Walaupun pun pemerintah daerah telah mengeluarkan terkait penyesuaian jam kerja selama Ramadan, namun bukan berarti pelayanan publik tidak optimal. Sehingga ini yang perlu dilihat oleh ASN,” ucap Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar, Kamis (30/3).
Menurut Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini, meyebutkan perlu adanya penyesuainya jam kerja selama Ramadan hendaknya bisa dioptimalkan, meskipun jam kerja telah di kurangi, namun pelayanan publik harus tetap berjalan seperti biasa.
“Maka mereka harus bisa memanfaatkan waktu bekerja secara optimal, jangan sampai adanya pengurangan jam kerja selama Ramadan,” harap dia.
Baca juga : DPRD Gumas Sampaikan Hasil Reses di Daerah Pemilihan
Akerman kembali menambahkan adanya perubahan jam kerja dilakukan untuk terwujudnya peningkatan kualitas pelaksanaan ibadah puasa selama bulan Ramadan. Kemudian, itu diharapkan tidak mempengaruhi kualitas aktivitas keseharian ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pada bulan Ramadan adalah waktu yang tepat bagi jajaran ASN untuk lebih meningkatkan produktivitas dan kinerjanya dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, begitujuga diagama,” pungkas dia. [Red]
Discussion about this post