kaltengtoday.com, Palangka Raya – Dalam menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kota Palangka Raya, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), agar tidak bepergian keluar daerah.
Hal tersebut guna menindaklanjuti imbauan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyatakan selama menyambut dan perayaan Nataru para ASN dilarang bepergian keluar negeri.
“Kalau Kemendagri menyatakan ASN kementerian dilarang untuk bepergian keluar daerah, maka dari itu ASN di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) dilarang bepergian keluar daerah selama nataru,” katanya, Rabu (8/12/2021).
Dijelaskannya, hal ini dilakukan untuk mencegah adanya sebaran covid-19 yang dikhawatirkan menciptakan klaster. Meskipun saat ini Kota Cantik dalam level dua penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Namun upaya penegakan dan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat akan dilakukan terus menerus oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui tim Satuan Tugas (Satgas) covid-19.
Baca Juga : Pemko Palangka Raya Tetap Perketat Prokes Jelang Nataru
Untuk itu dirinya berharap, dengan adanya imbauan tersebut para ASN di Kota Palangka Raya bisa benar-benar memahami dan mematuhi aturan yang berlaku. Bahkan, jika nantinya terbukti ada ASN yang melanggar, pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga : Pemko Palangka Raya Awasi Stabilitas Harga Jelang Nataru
“Ini semua dilakukan oleh Kemendagri tentunya untuk mencegah adanya virus omicron masuk ke indonesia, dimana saat ini kabarnya virus tersebut sedang booming atau merebak di negara tetangga yaitu malaysia,“ pungkasnya. [Red]
Discussion about this post