Kalteng Today – Palangka Raya, – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan 58 Pelaku dan 45 kasus narkotika dengan total barang bukti 2.083,80 gram sabu, 13 butir ekstasi, 207 butir carisoprodol, dan 5.600 butir obat keras.
Dalam konferensi pers yang Dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh Direktur reserse narkoba Kombes Pol. Bonny Djianto, Kabid Humas Kombes Pol. Hendra Rochmawan, serta diikuti Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Jajaran.
Pada kesempatan tersebut Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pengungkapan kasus narkoba ini adalah hasil dari kerja keras personel selama bulan Juni 2020 untuk memerangi narkoba.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada personel Ditresnarkoba Polda dan Polres jajaran yang telah mengorbankan jiwa dan raganya dalam menjalankan tugas,” kata Kapolda Kalteng.
Lebih lanjut dirinya juga menyampaikan agar seluruh personel selalu menjaga kesehatan dan selalu berhati hati dalam melaksanakan tugas di lapangan.
“Kepada semua tersangka yang diamankan saat ini sudah dalam proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya.
Baca Juga:Â Polda Kalteng Gelar Operasi Patuh Telabang 2020
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan acara konferensi pers secara virtual bersama polres jajaran ini adalah pertama kali dilakukan.
“Konferensi secara virtual tersebut merupakan salah satu cara Polda Kalteng dalam menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19 di Kalimantan Tengah,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post