Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Selama Februari 2023, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

by Rajib Rijali
21/02/2023
A A
Teks Poto: Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa, pada saat menunjukkan barang bukti sabu-sabu.

Teks Poto: Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa, pada saat menunjukkan barang bukti sabu-sabu.

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Selama Februari 2023, jajaran Polresta Palangka Raya berhasil mengungkap sebanyak lima kasus penyalahgunaan narkoba, baik itu jenis sabu-sabu maupun ekstasi dan meringkus enam orang terduga pelaku.

Pengungkapan berawal pada Jum’at, 3 Februari lalu, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya berhasil meringkus seorang pria paruh baya berinisial LI di kediamannya di Jalan G. Obos, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Baca juga : Perangi Narkoba Dengan Razia dan Patroli

“Pada saat dilakukan penggeledahan, kami berhasil mengamankan tiga paket sabu dengan berat 2,27 gram dari tangan pria berusia 50 tahun tersebut,” kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa, pada saat melakukan press release, Selasa (21/2/2023).

Kemudian di hari yang sama, pihaknya kembali berhasil meringkus seorang pria berinisial JW (34), pada saat hendak melakukan transaksi sabu di Jalan Sumbawa, Gang Borneo, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak empat paket sabu dengan berat 8,41 gram.

Tak henti sampai di situ, pada Senin 6 Februari 2023 lalu, pihaknya kembali berhasil meringkus dua orang pria berinisial SJ (33) dan AN (25), akibat hendak mengedarkan sebanyak 56 butir ekstasi.

“Pelaku berhasil kita ringkus saat hendak melakukan transaksi di Jalan Riau, Gang Batam atau tepatnya berada di Kompleks Ponton, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya,” ucapnya.

Lebih lanjut Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, pada Kamis 9 Februari 2023 lalu, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat jika di Jalan Manyar III, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, kerap terjadi pesta sabu.

Setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya berhasil meringkus MA (27) dengan barang bukti seperangkat alat hisap sabu.

“Saat kami melakukan pengembangan, terduga pelaku MA mengaku jika mendapatkan sabu-sabu dari seseorang berinisial AR (43),” ujarnya.

Usai dilakukan penyelidikan, pihaknya melakukan penggerebekan di kediaman AR di Jalan Hiu Putih IX, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Di dalam rumah AR, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 1,1 kilogram lebih sabu dan 386 butir ekstasi.

“Namun pada saat kami lakukan penggerebekan, terduga pelaku AR telah melarikan diri,” jelasnya.

Baca juga : Berantas Narkoba, Satgas Anti Narkoba Akan Dibentuk Setiap Perangkat Daerah

Berdasarkan kondisi tersebut, pihaknya kemudian menetapkan terduga pelaku AR sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan berkoordinasi bersama seluruh Polres di pulau Kalimantan.

“Akhirnya bersama Polres Banjar Baru, terduga pelaku berhasil kita amankan di kediamannya di Jalan Guntung Manggis Perum Harapan Blok O, Banjarbaru, Kalsel,” bebernya.

Akibat perbuatannya, seluruh pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

“Untuk bandar AR, minimal hukumannya 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.[Red]

Tags: Barbuk NarkobaHukum KriminalKota Palangka RayaTNI Polri

Baca Juga

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026

...

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026

...

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026

...

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026

...

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

17/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja
Berita

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026
Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?
Berita

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026
Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal
Berita

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026
Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP
Berita

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026
Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat
Berita

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

17/09/2026
Mediasi di PN Sampit Kembali Buntu, Kuasa Hukum Tegaskan Ini Konflik Agraria
Berita

Mediasi di PN Sampit Kembali Buntu, Kuasa Hukum Tegaskan Ini Konflik Agraria

17/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.