kaltengtoday.com, Palangka Raya – Selama 2022, kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Tengah (Kalteng) meningkatkan 18 persen menjadi 859 kasus dari yang sebelumnya 727 kasus.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, namun untuk korban meninggal dunia akibat kecelakaan di 2022 mengalami penurunan sebanyak 5 persen menjadi 303 jiwa dari yang sebelumnya 318 jiwa.
“Sementara untuk korban luka berat mengalami peningkatan 32,5 persen menjadi 106 jiwa dari yang sebelumnya hanya 80 jiwa,” katanya, Sabtu (31/12/2022).
Baca Juga : Â Antisipasi Kecelakaan Lalu lintas.
Dari 859 kasus tersebut, kecelakaan terbanyak terjadi di wilayah hukum Polresta Palangka Raya, dengan 225 kasus. Kemudian Polres Kotawaringin Timur sebanyak 135 kasus dan Polres Pulang Pisau sebanyak 82 kasus.
Sementara, penyebab terjadinya kecelakaan tertinggi diakibatkan oleh pengendara yang melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
“Di 2022 ini, kecelakaan akibat kecepatan tinggi meningkat 15 persen menjadi 119 kasus dari yang sebelumnya hanya 101 kasus,” ujarnya.
Baca Juga : Â 12 Hari Operasi Ketupat Telabang 2022, Kecelakaan Lalu Lintas Naik 72 Persen
Untuk itu, lanjut Irjen Pol Nanang Avianto mengimbau seluruh masyarakat, agar dapat benar-benar mentaati peraturan lalu lintas, agar terhindar dari kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Terlebih bagi para orang tua untuk tidak memberikan sepeda motor kepada anaknya. Karena tidak sedikit anak di bawah umur yang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post