Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Selama 2021, Bea Cukai Palangka Raya Telah DilakukanLakukan Sebanyak 46 Tindakan

by Rajib Rijali
14/01/2022
A A
Selama 2021, Bea Cukai Palangka Raya Telah DilakukanLakukan Sebanyak 46 Tindakan

Pegawai Bea Cukai Palangka Raya saat melakukan penindakan terhadap rokok dan miras ilegal.

kaltengtoday.com, Palangka Raya – Selama tahun 2021, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Palangka Raya telah melakukan sebanyak 46 penindakan. Salah satunya yakni sebanyak 398.000 batang rokok ilegal berhasil diamankan.

Kepala Bea Cukai Palangka Raya, Qurnia Ahmad Bukhari mengatakan, di tahun 2021 pihaknya juga berhasil menyita sebanyak 2.350 keping pita cukai bekas, 356 botol liquid ilegal, 143 botol minuman keras (miras) tradisional dan 695 botol miras ilegal golongan B dan C.

“Di periode 2021 kita juga mengamankan 5,5 gram tembakau gorila dan 242 gram narkotika jenis ganja hasil kerjasama dengan BNNP Kalteng,” katanya, Jum’at (14/1/2022).

Selama 2021, Bea Cukai Palangka Raya Telah DilakukanLakukan Sebanyak 46 Tindakan

Dijelaskannya, Bea Cukai Palangka Raya juga berhasil menindak sebanyak dua kali pelanggaran administratif kepabeanan, yakni menindak kapal bermuatan batubara yang terlebih dulu melepas jangkar sebelum mendapatkan persetujuan dari Bea Cukai Palangka Raya terkait administrasi.

“Kalau dua penindakan ini pelanggaran administratif manifest. Kapal tujuan ekspor tidak diperkenankan bertolak jika belum mengirimkan administratif,” ucapnya.

Selama tahun 2021, pelanggaran yang mendominasi yakni peredaran rokok ilegal dan miras ilegal yang beredar tanpa pita cukai, yang ada di wilayah kerja Bea Cukai Palangka Raya yang meliputi Kabupaten Pulang Pisau, Kapuas, Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, Murung Raya, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya.

“Kalau untuk rokok ilegal itu paling banyak di wilayah Gunung Mas dan Barito Timur. Distributor rokok ilegal biasanya mengedarkan rokok ke wilayah pedesaan, perkebunan maupun pertambangan,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Dukung Pemberantasan Narkoba dan Miras Perketat Sektor Pelabuhan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, modusnya yang dilakukan para terduga pelaku cukup terkoordinir. Terduga pelaku hanya menitipkan rokok ilegal di warung-warung masyarakat tanpa meninggalkan identitas maupun nomor telepon. Bahkan, terduga pelaku hanya sesekali datang untuk mengambil uang dari rokok yang telah terjual.

Baca Juga :  Bea Cukai Musnahkan Ribuan Rokok dan Miras Ilegal

“Kalau untuk miras ilegal ada di THM dan tempat pengecer. Kita berikan sanksi teguran hingga sanksi administratif jika terbukti,” pungkasnya. [Red]

Tags: Bea CukaiKota Palangka Raya

Baca Juga

Wakil Ketua III DPRD Kalteng dan Insan Pers di Palangka Raya Berbuka Puasa Bersama

Wakil Ketua III DPRD Kalteng dan Insan Pers di Palangka Raya Berbuka Puasa Bersama

09/03/2026

...

Pemprov Kalteng dan Bank Kalteng Luncurkan Layanan Digital E-Pahari

Pemprov Kalteng dan Bank Kalteng Luncurkan Layanan Digital E-Pahari

09/03/2026

...

Memacu Budidaya Ikan Gurame di Bartim

Memacu Budidaya Ikan Gurame di Bartim

09/03/2026

...

Warga Apresiasi Sejumlah Perbaikan Infrastruktur di Bartim

Warga Apresiasi Sejumlah Perbaikan Infrastruktur di Bartim

09/03/2026

...

Gubernur Hibahkan 20 Hektare Lahan Pribadi untuk Bangun Sekolah Garuda

Gubernur Hibahkan 20 Hektare Lahan Pribadi untuk Bangun Sekolah Garuda

09/03/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Wakil Ketua III DPRD Kalteng dan Insan Pers di Palangka Raya Berbuka Puasa Bersama
Berita

Wakil Ketua III DPRD Kalteng dan Insan Pers di Palangka Raya Berbuka Puasa Bersama

09/03/2026
Pemprov Kalteng dan Bank Kalteng Luncurkan Layanan Digital E-Pahari
Berita

Pemprov Kalteng dan Bank Kalteng Luncurkan Layanan Digital E-Pahari

09/03/2026
Memacu Budidaya Ikan Gurame di Bartim
Berita

Memacu Budidaya Ikan Gurame di Bartim

09/03/2026
Warga Apresiasi Sejumlah Perbaikan Infrastruktur di Bartim
Berita

Warga Apresiasi Sejumlah Perbaikan Infrastruktur di Bartim

09/03/2026
Gubernur Hibahkan 20 Hektare Lahan Pribadi untuk Bangun Sekolah Garuda
Berita

Gubernur Hibahkan 20 Hektare Lahan Pribadi untuk Bangun Sekolah Garuda

09/03/2026
Pemprov Kalteng Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Kemarau
Berita

Pemprov Kalteng Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Kemarau

09/03/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.